Cirebon, tvOnenews.com - Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diamankan oleh petugas kepolisian Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon usai melakukan aksi pencabulan seorang santri yang masih di bawah umur.
Dari keterangan pelaku berinisial W yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian usai menerima laporan, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali kepada korban sejak bulan November 2024 yang lalu di lingkungan pondok pesantren.
Atas kejadian tersebut, pelapor yakni orang tua korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon guna pengusutan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menghimbau apabila ada korban lainnya untuk segera melaporkan ke pihak Satreskrim Polresta Cirebon. (awy)
Load more