Bandung, tvOnenews.com - Dua pria terekam kamera pengawas melakukan aksi pembegalan sepeda motor di kawasan Setiabudi, Kota Bandung.
Kedua pelaku yang merupakan anggota kelompok geng motor tersebut tersinggung setelah sebelumnya terlibat aksi pandang dengan korban.
Peristiwa yang sempat terekam kamera pengawas ini memperlihatkan kondisi korban yang tersungkur karena menabrak trotoar, usai dikejar oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam.
Akibat kondisi yang terancam, menyebabkan korban terpaksa harus meninggalkan sepeda motornya, usai para pelaku mengancam dengan senjata tajam.
Satu dari dua pelaku akhirnya membawa lari sepeda motor korban, sebelum akhirnya keduanya diciduk petugas.
Kapoltabes Bandung Budi Sartono menyatakan, aksi pembegalan ini terjadi setelah kedua pelaku yang merupakan anggota kelompok bermotor tersebut tersinggung setelah sebelumnya sempat terlibat aksi pandang dengan korban.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku aku dijerat dengan Pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (ayu)
Load more