Garut, tvOnenews.com - Antrean panjang terjadi di Kantor Samsat Garut dan Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ribuan warga mengantre sejak pagi untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ratusan warga rela antri berjam-jam sejak pagi untuk membayar pajak kendaraan yang telah tertunggak dan jatuh tempo.
Program pengampunan denda pajak ini meliputi Penghapusan denda Jasa Raharja tunggakan tahunan hanya diwajibkan bayar 1 tahun dan balik nama gratis sejak digulirkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 20 Maret.
Adapun, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 20 Maret hingga 30 Juni mendatang.
Sementara itu, kondisi yang sama juga terjadi di Kantor Samsat Garut, Jawa Barat.
Antrean kendaraan mengular hingga ke jalan raya karena tak tertampung di dalam halaman dan parkiran Kantor Samsat, bahkan jam pelayanan pun harus diperpanjang hingga malam hari. (ayu)
Load more