Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga FH korban dari tersangka Priguna Anugerah Pratama, mengaku telah memaafkan perbuatan tersangka memperkosa korban, namun mereka ingin proses hukum tetap berlanjut.
Priguna adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran.
Dia jadi tersangka pemerkosaan terhadap FA yang sedang menunggu ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," bebernya.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya mengusut tuntas perkara itu hingga tuntas, agar kebenarannya terungkap. (awy)
Load more