Cari

Sabtu, 15 Agustus 2026

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

4 Hari Disiksa Pacar, Pria 22 Tahun Tewas di Tangan Mahasiswi Majalengka

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:15 WIB

Majalengka, tvOnenews.com - Rekaman sebuah video amatir memperlihatkan saat jasad laki-laki korban pembunuhan berinisial VR (22) ditemukan dalam kondisi mengenaskan. 

Korban yang merupakan warga kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka menderita luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan kekasihnya sendiri, seorang mahasiswi berinisial AMP warga Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi. 

Peristiwa tragis ini bermula saat korban dijemput oleh pelaku dan diajak menginap di rumahnya. 

Namun karena detect Namun karena permintaan korban untuk pulang, pelaku menjadi marah dan kemudian melakukan penganiayaan secara brutal. 

Selama 4 hari korban disekap dan disiksa dalam kamar hingga akhirnya meninggal dunia. 

Setelah korban tak bernyawa, pelaku membawa jasad kekasihnya menggunakan mobil pribadi jenis Agya ke RSUD Majalengka untuk meminta pertolongan. 

Namun karena kondisi korban dipenuhi luka lebam, pihak rumah sakit curiga dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut Polres Majalengka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Mahasiswi yang juga pacar korban itu pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan oleh petugas.

Menurut keterangan tersangka, korban datang ke rumah dijemput oleh tersangka. 

Di rumah tersangka korban merasa sakit minta izin pulang kepada tersangka. 

Akan tetapi tersangka merasa emosi dan tidak menginginkan korban untuk pulang ke rumah orang tuanya. 

Tersangka emosi langsung memukul muka, tangan, hingga  punggung korban.

Selama 3 hari di rumah tersangka, korban tidak dapat keluar dari kamar tersangka agar tidak diketahui oleh orang tua tersangka.

Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka panik kemudian menghubungi temannya berinisial TD untuk membawa korban keluar dari rumah tersangka dan dibawa ke rumah sakit. (awy)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Persiapan dimulai dari fasilitas-fasilitas stadion yang memenuhi standard FIFA.
img_title

I.League Pastikan Larangan Suporter Tandang Resmi Dicabut Musim Depan

Kebijakan larangan ini sudah berjalan sekitar empat tahun di kompetisi sepak bola tanah air, sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
img_title

PSSI Evaluasi Total Kegagalan Piala AFF 2026

Evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
img_title

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
img_title

Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
img_title

Reidel Toiran Hargai Keputusan Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar untuk Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Sempat mendapatkan panggilan dari PBVSI sebelum AVC Men's Cup 2026, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar memutuskan untuk mundur dari Timnas Voli Indonesia.
img_title

Hector Souto Berharap Pemain Indonesia Dilirik Klub Spanyol

Saat ini kendala para pemain Indonesia yang tidak memperoleh pinangan karena kurangnya exposure yang menyebabkan mereka tidak masuk dalam radar klub-klub luar negeri seperti Spanyol.
img_title

Adhyaksa FC Ubah Nama Jelang Musim Baru

Presiden Klub Adhyaksa FC Eko Setyawan dalam keterangannya di  Palangka Raya
img_title

Bepe sebut Beckham dan Rayhan Bisa Jadi Pembeda di Timnas Indonesia

Bambang menjelaskan Beckham Putra dan Rayhan Hannan cukup menyita perhatiannya sebagai mantan penyerang timnas Indonesia.
img_title

PSIM Yogyakarta Boyong Bek Kiri Ceko Ondrej Rudzan

Setelah lebih dulu merekrut gelandang asal Polandia, Adrian Purzycki, Laskar Mataram kini resmi mengamankan jasa bek kiri asal Republik Ceko, Ondrej Rudzan.