tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun kepada tiga emiten yang terafiliasi dengan konglomerasi Barito Group dan Sinar Mas Group. Sanksi tersebut dikenakan kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, merinci denda DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar. Ketiganya dijatuhi sanksi setelah OJK memeriksa dugaan pelanggaran dalam perdagangan saham serta proses penawaran umum.
“Karenanya atas hal-hal tersebut di atas, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 1,5 triliun atau US$ 83,3 juta kepada DSSA, dan sebesar Rp 500 miliar atau US$ 27,8 juta kepada BREN, dan juga sebesar Rp 100 miliar atau US$ 5,6 juta kepada CUAN,” ujar Hasan, dikutip Senin (19/10/2026).
Dalam pemeriksaan perdagangan saham DSSA selama periode 2023–2026, OJK menemukan manipulasi pasar yang melibatkan nasabah perorangan maupun institusi melalui sejumlah anggota bursa. Menurut Hasan, praktik tersebut dilakukan secara terencana dan terstruktur hingga mendorong kenaikan harga saham DSSA secara signifikan.
“Bahwa atas pemeriksaan saham DSSA, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah-nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa. Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang signifikan,” kata Hasan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN menemukan dugaan pelanggaran dalam penjatahan saham saat penawaran umum. OJK menyebut saham kedua emiten tersebut sejak awal direncanakan untuk dialokasikan kepada kelompok tertentu yang memiliki hubungan dengan pemegang saham pengendali.
OJK juga menemukan tindakan menyesatkan dalam proses pemesanan saham. Sejumlah pihak yang terafiliasi dengan pengendali perusahaan disebut memperoleh alokasi besar dengan menyamarkan identitas mereka.
Menurut OJK, praktik tersebut menyebabkan kepemilikan saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu sehingga jumlah saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.
Kasus tersebut juga muncul di tengah perhatian investor terhadap tata kelola dan transparansi pasar modal Indonesia, menyusul usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi *Standalone Market*.
Di luar persoalan pasar modal, Prajogo Pangestu dan Franky Oesman Widjaja merupakan dua pengusaha yang memiliki jejak bisnis dalam sejumlah proyek pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Prajogo merupakan pendiri Grup Barito Pacific, yang memiliki bisnis di sektor petrokimia dan energi, termasuk energi terbarukan. Adapun Franky merupakan salah satu tokoh utama Grup Sinar Mas, yang bergerak di bidang properti, pulp dan kertas, agribisnis, serta jasa keuangan.
Keterlibatan kedua kelompok usaha dalam proyek IKN antara lain berlangsung melalui Konsorsium Nusantara, kelompok investor swasta yang mengembangkan kawasan komersial di ibu kota baru. Namun, partisipasi dalam konsorsium perlu dibedakan dari penugasan langsung pemerintah untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Salah satu proyek yang berkaitan dengan bisnis Grup Sinar Mas pada era Jokowi adalah pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD), yang ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024.
Proyek yang dikelola PT Bumi Serpong Damai Tbk melalui Sinar Mas Land tersebut diperkirakan membutuhkan investasi Rp18,54 triliun. Pengembangannya diarahkan untuk membangun kawasan terpadu, termasuk fasilitas kesehatan dan biomedis.
Menurut keterangan pemerintah yang dikutip Sinar Mas Land, proyek tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 10.065 tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di IKN, Sinar Mas berpartisipasi melalui Konsorsium Nusantara yang dipimpin pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan. Konsorsium tersebut mengembangkan kawasan terpadu yang mencakup hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.
Sinar Mas juga mendukung pembangunan Nusantara Botanical Garden atau Kebun Raya IKN melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (*corporate social responsibility*/CSR). Proyek kebun raya tersebut memiliki luas lebih dari 200 hektare dan dikembangkan melalui kolaborasi sejumlah kelompok usaha.
Pada 4 Juni 2024, Jokowi menghadiri peresmian pembangunan Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN. Franky turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai anggota dewan Sinar Mas.
Sebelumnya, Jokowi juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Hotel Nusantara pada September 2023. Proyek tersebut melibatkan Sinar Mas bersama anggota Konsorsium Nusantara lainnya.
Prajogo Pangestu mengembangkan Grup Barito Pacific dari bisnis kayu menjadi kelompok usaha yang bergerak di sektor industri petrokimia dan energi. Pada 2019, ia menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari negara.
Dalam pembangunan IKN, Grup Barito Pacific tercatat sebagai salah satu anggota Konsorsium Nusantara. Konsorsium tersebut mengembangkan kawasan komersial yang mencakup hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.
Barito Pacific bergabung dengan sejumlah kelompok usaha lain dalam konsorsium tersebut, termasuk Sinar Mas, Agung Sedayu Group, Adaro, Astra, dan Salim Group.
Prajogo juga menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Dalam kegiatan itu, ia terlihat bersama Franky Widjaja dan sejumlah pengusaha lain yang terlibat dalam investasi di ibu kota baru.
Meski demikian, keterlibatan Barito Pacific dalam Konsorsium Nusantara tidak berarti Prajogo secara pribadi menjadi pelaksana seluruh proyek konsorsium. Demikian pula, partisipasi perusahaan dalam pembangunan IKN tidak otomatis menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mendapat penugasan sebagai pelaksana PSN.
Dengan demikian, jejak bisnis kedua konglomerasi pada era Jokowi mencakup jalur yang berbeda. Grup Sinar Mas memiliki kepentingan dalam pengembangan BSD yang ditetapkan sebagai PSN, sekaligus berpartisipasi dalam sejumlah proyek investasi swasta di IKN. Sementara itu, keterlibatan Grup Barito Pacific dalam konteks IKN terlihat melalui keanggotaannya dalam Konsorsium Nusantara.
Load more