Cari

Kamis, 14 November 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus seorang selebgram karena melakukan promosi situs judi daring melalui akun media sosial di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Selebgram DFA Diciduk Promosikan Judi Online, Bahkan Dibayar Secara Berkala

Tidak hanya mengandalkan media sosial untuk menarik perhatian, tersangka juga aktif berinteraksi dengan pengikutnya untuk mempermudah transaksi perjudian.

Selasa, 12 November 2024 - 19:10 WIB

Bandung, tvonenews.com - Seorang perempuan berprofesi sebagai selebgram berinisial DFA (25) ditangkap karena melakukan promosi situs judi online melalui akun media sosialnya.

Aksi DFA mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya sudah berjalan selama kurang lebih dua bulan

“Tersangka memanfaatkan akun Instagram untuk memposting promosi judi daring, yang memungkinkan para pengikutnya untuk lebih mudah terlibat dalam aktivitas perjudian," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Selasa (12/11/2024).

Kusworo mengungkapkan melalui cara ini, tersangka mempromosikan dua situs judi daring yaitu Indo Sultan dan Kyoto dan mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,5 juta setiap dua minggu.

"Tersangka mendapatkan keuntungan finansial setiap kali ada transaksi yang terjadi melalui promosi yang dilakukan,” ujarnya.

Tersangka yang berasal dari Kecamatan Ciluluk, Kabupaten Bandung ini tidak hanya mengandalkan media sosial untuk menarik perhatian, namun juga aktif berinteraksi dengan pengikutnya untuk mempermudah proses transaksi perjudian.

"Berdasarkan pengakuannya, ia menerima pembayaran melalui transfer uang secara berkala," kata Kusworo.

Kusworo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam tindak pidana perjudian online ini.

“Atas perbuatannya tersangka DFA dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang perjudian dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar,” kata dia. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Doa Tidur yang Disukai oleh Almarhum Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan doa tidur yang ia sukai. Doa tidur ini berbeda dengan doa tidur yang biasanya dihafal oleh Muslim di Indonesia.
img_title

Kabar Baik! Ada Doa Malam yang Bisa Bebaskan dari Kefakiran, Ustaz Adi Hidayat: Baca Sebelum Tidur dan Hadap Kanan

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan sebuah doa malam yang keutamaannya dapat menjauhkan diri dari kefakiran. Berikut bacaan serta arti dari doa malam tersebut.
img_title

Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Sunnah Baca Surah Al Kahfi Sejak Malam Jumat, Ini Dalilnya

Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengingatkan, salah satu amalan yang sebaiknya dilakukan sejak malam jumat adalah membaca Surah Al Kahfi. Ini dalilnya.
img_title

Kesal Kucing Terus Melahirkan, Apakah Boleh Sterilisasi? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam

Tentu seiring juga beragam pendapat para ulama, tapi umumnya diperbolehkan. Salah satunya, disampaikan Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata
img_title

Galau Pekerjaan Tak Kunjung Dapat, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Lakukan Ini Segera Bisa Bantu Datangkan Rezeki

Situasinya umum terjadi, namun jangan putus asa untuk mencari pekerjaan. Berikut coba amalan rezeki ini untuk mendapatkan rezeki. Bisa diterapkan setiap hari..
img_title

Mulai Sekarang Kalau Mau Berkunjung, Ini Doa yang Baik Dibaca untuk Besuk Orang Sakit

Kadang juga bisa merasakan lelah, ataupun sakit. Dalam ajaran Islam dibawa Nabi Muhammad SAW mengajarkan bila seorang muslim lain mengalami sakit, hendaknya ...
Viral