Cari

Senin, 30 Juni 2025

Tutup
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat saat menyerahkan barang bukti sebanyak 10.000 tabung gas elpiji yang disita dari praktik pengoplosan ilegal kepada pihak Pertamina Patra Niaga di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Polda Jabar Serahkan 10 Ribu Tabung Elpiji Sitaan ke Pertamina

Barang bukti ribuan tabung tersebut adalah hasil penggerebekan praktik pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11) lalu.
Jumat, 8 November 2024 - 18:07 WIB

Bandung, tvonenews.com - Barang bukti sebanyak 10.000 tabung gas elpiji, yang disita dari tempat pengoplosan ilegal, diserahkan kepada pihak Pertamina Patra Niaga.

“Kami hari ini melaksanakan penyerahan barang bukti tabung gas serta kendaraan sebagai hasil dari pengungkapan atas penyalahgunaan gas bersubsidi,” kata Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede di Bandung, Jumat.

Dia mengatakan penyerahan barang bukti ribuan tabung tersebut adalah hasil penggerebekan praktik pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11) lalu dengan berhasil meringkus enam orang sebagai tersangka.

Maruly mengungkapkan para penyidik dari Polda Jabar bersama pihak Pertamina Patra Niaga melakukan validasi barang bukti yang meliputi sekitar 8.000 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dan 3.000 tabung gas non subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

“Termasuk juga kita minta dari pihak Pertamina bagaimana pola penyimpanannya supaya barang bukti ini aman dan juga tidak menimbulkan dampak ke warga sekitar,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan  modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan gas elpiji bersubsidi dari berbagai distributor dan agen, kemudian menyuntikkannya ke dalam tabung gas komersil

Dia mengatakan saat ini Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap area distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain atas kasus tersebut.

“Kami akan kembangkan apakah ada TKP lain atau pihak lain yang terlibat,” kata Maruly.

Menurutnya, praktik pengoplosan gas elpiji ini tentunya akan merugikan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi di pasaran.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang 22 Tahun 2021 tentang penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ditreskrimsus Polda Jabar akan membuat perkara ini menjadi terang dan diungkap sedalam-dalamnya, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan seperti ini di Jawa Barat,” kata dia. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Egy Maulana Vikri Ungkap Alasan Pilih Angka 7 di Laga Timnas Indonesia Vs China

Nama Egy Maulana Vikri menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial berkat aksi berkelasnya dalam laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
img_title

Rumah Proklamasi Disebut Penting Dibangun Kembali, Bukti Semangat Kerakyatan Indonesia Merdeka

Terlebih, Indonesia merdeka penuh kekhidmatan lantaran terjadi pada saat bulan puasa atau ramadhan.
img_title

'Punten' Bobotoh, Laga Persib Bandung Vs Malut United Digelar Tanpa Dukungan Fans Tim Tamu, tapi...

Aturan tersebut secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di pertandingan tandang, termasuk untuk laga Persib Bandung melawan Malut United.
img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.