Jakarta, tvOnenews.com - Siap-siap pemerintah siapkan opsi penurunan harga tiket pesawat jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana beberapa waktu lalu.
"Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil rapat itu kemungkinan besar tiket pesawat akan turun," kata Suntana, dikutip Minggu (17/11/2024).
Menurutnya, pemerintah masih mengkalkulasikan biaya operasional setiap pesawat, termasuk berbagai beban yang menjadi faktor penentu harga tiket.
Suntana mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan awal, ada indikasi kuat bahwa harga tiket pesawat bisa mengalami penurunan sebelum masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Target kita itu (tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) sebagai kado Natal, Tahun Baru," tuturnya.
Kemenhub juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur untuk mewujudkan target penurunan harga tiket pesawat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kementerian (Perhubungan) sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur dengan kementerian yang lain sedang menghitung (target penurunan harga tiket pesawat)," ujarnya.
"Dari Kementerian Perhubungan juga sebagai regulasi sudah mengundang dan berdiskusi dengan teman-teman dari pihak Airline. Udah kita lakukan," tuturnya.
Meski belum diketahui seberapa besar penurunan harga tiket tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.
"(Berapa besar potensi turunnya?) we don't know, kan lagi hitung-hitungan, kan hitung-hitungan lah, kita hitung-hitungan. Tapi yang jelas kita ingin menurunkan tiket (pesawat)," pungkasnya.
Meski PPN naik menjadi 12 persen pada tahun depan, aturan itu tetap fleksibel dan dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat.
"Gini, aturan itu kan bersifat luwes. Aturan itu bisa juga tidak diberlakukan kepada sektor-sektor terkait, karena yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kan ada beberapa kegiatan masyarakat juga yang tidak kena PPN kan, Itu kita lakukan," kata Suntana. (ant)
Load more