Cari

Rabu, 09 September 2026

Tutup
Demi Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia, Apple di Kabarkan Taruh Investasi Rp158 Miliar, Bangun Pabrik di Bandung?
Sumber :
  • antara

Proposal Investasi Apple Masih Dikaji, Nasib iPhone 16 di Indonesia Belum Bisa Dipastikan

Nilai investasi Apple itu untuk durasi selama dua tahun dan digunakan untuk pembangunan research and development center dan profesional developer academy.
Kamis, 21 November 2024 - 18:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengajuan investasi Apple belum masih dalam pembahasan. Produk terbaru Apple, yakni Iphone 16 juga belum diizinkan masuk ke Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan proposal rencana investasi yang diajukan Apple masih dibahas.

“Sudah rapat pimpinan internal di Kemenperin membahas proposal Apple,” kata Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, melansir ANTARA, Kamis (21/11/2024).

Febri menjelaskan proposal Apple memiliki nilai investasi sebesar 100 juta dolar AS.

Nilai investasi itu untuk durasi selama dua tahun dan digunakan untuk pembangunan research and development center dan profesional developer academy.

Rencananya, produk investasi itu akan dihadirkan pada Juli 2025 di Kota Bandung.

Di sana, komponen produk aksesoris Apple berupa mesh AirPods Max akan diproduksi, yang menjadi salah satu bagian dari rantai pasok global.

Selain itu, Apple Academy direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

Pertimbangan lain yakni, rencana investasi tersebut apakah juga adil bagi investor perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) di Indonesia

Hal ini melihat bahwa tak hanya Apple yang berinvestasi melainkan ada produsen lain yang juga berinvestasi dan memanfaatkan pasar Indonesia.

Sebelumnya, produk terbaru Apple yakni Iphone 16 yang penjualan resminya dibuka pada 20 September 2024 belum bisa masuk ke Indonesia.

Hal itu karena smartphone buatan perusahaan teknologi terkemuka Apple itu belum memenuhi TKDN 40 persen.

Kemenperin menyatakan produk yang memiliki TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) di atas 40 persen telah memiliki syarat untuk wajib dibeli.

Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara. (vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Persiapan dimulai dari fasilitas-fasilitas stadion yang memenuhi standard FIFA.
img_title

I.League Pastikan Larangan Suporter Tandang Resmi Dicabut Musim Depan

Kebijakan larangan ini sudah berjalan sekitar empat tahun di kompetisi sepak bola tanah air, sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
img_title

PSSI Evaluasi Total Kegagalan Piala AFF 2026

Evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
img_title

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
img_title

Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
img_title

Reidel Toiran Hargai Keputusan Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar untuk Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Sempat mendapatkan panggilan dari PBVSI sebelum AVC Men's Cup 2026, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar memutuskan untuk mundur dari Timnas Voli Indonesia.