Bandung, tvOnenews.com - Kabar duka mengagetkan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis Yana D Putra meninggal dunia di usia 48 tahun di Rumah Sakit (RS) Boromeus Bandung pada Senin (25/11/2024).
Berita duka ini tentunya sangat mengagetkan semua pihak terutama dari kalangan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Apalagi kepergian Yana D Putra menjelang dua hari pemungutan suara yakni pada Rabu 27 November 2024.
Awalnya, kabar duka tersebut beredar di media sosial, bahwa mereka menyampaikan Yana D Putra meninggal dunia.
Kepergian Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024 ini dibenarkan Sekertaris DPW PAN Jabar Hasbullah Rahmad, dia mengatakan bahwa benar Yana D Putra meninggal dunia di RS Boromeus Bandung karena serangan jantung.
"Iya betul meninggal dunia tadi dirumah sakit Boromeus Bandung. Beliau sakit karena serangan jantung," kata Hasbullah Rahmad kepada tvOnenews.com
Hasbullah menyebutkan, calon wakil bupati Ciamis itu meninggal pada Senin sekitar jam 10 pagi.
"Kami mendapatkan informasi beliau meninggal pada pukul 09:45 WIB," kata dia.
Hasbullah mengatakan pihaknya tidak mengetahui Yana D Putra dirawat di RS Bandung, namun kabar meninggalnya dibenarkan dirumah sakit tersebut.
"Kalau kami tidak mendengar beliau dirawat karena saya dapat kabar beliau meninggal," ucap dia. (iah/muu)
Load more