Jakarta, tvOnenews.com - KPU Kota Bandung resmi menetapkan Muhammad Farhan-Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.
“Pasangan Muhammad Farhan dan Erwin meraih perolehan suara sebanyak 523.000 suara atau 44,64 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandung periode tahun 2025-2030,” kata Anam dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Anam mengungkapkan Kota Bandung menjadi salah satu dari 40 persen wilayah di Indonesia yang tidak menghadapi gugatan terkait hasil pemilihan.
“Alhamdulillah, tidak ada gugatan dari pihak manapun terkait proses maupun hasil pemilihan di Kota Bandung,” ujarnya.
Anam menjelaskan, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.
“Agenda KPU selanjutnya, sekarang kita membantu DPRD untuk menyiapkan berkas-berkas terkait persiapan pelantikan,” ujarnya.
Adapun berdasarkan hasil pemungutan suara Pilkada Kota Bandung lalu, perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati pasangan calon Haru Suandharu-Dhani Wirianata yang meraih 427.448 suara
Sementara itu, pasangan calon Arfi Rafnialdi-Rena Iskandar Ma'soem mendapatkan 137.672 suara, dan posisi terakhir adalah Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya dengan 83.498 suara. (ant/dpi)
Load more