Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus lima dari sembilan pelaku penganiayaan terhadap selebgram bernama Dudung S.P yang terjadi pada malam pergantian tahun di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (1/1).
"Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada tanggal 1 Januari pukul 01.30 WIB," kata Kombes Kusworo dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Kombes Kusworo mengungkapkan bahwa insiden itu bermula ketika korban melihat teman-temannya dimintai uang parkir oleh sekelompok orang hingga terjadi keributan.
Korban yang melihat keributan spontan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Namun, tindakan tersebut memancing emosi para pelaku.
"Awalnya satu orang melakukan pendorongan, kemudian ada yang memukul, bahkan sampai ada yang menyeret korban, lalu terjadi pemukulan secara bersama-sama oleh sekitar sembilan orang di hadapan anak dan istri korban," ujarnya.
Usai peristiwa itu, lanjut Kusworo, korban melaporkan ke Polsek Cimenyan. Polisi pun langsung mencari para pelaku.
Kombes Kusworo menyebutkan bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Sumedang dan Subang, bahkan salah satu di antara mereka ada yang berlindung di tempat guru spiritualnya.
"Namun, karena video yang diunggah oleh korban ini viral, tersangka kabur keluar dari Kabupaten Bandung," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang saat ini buron, bahkan nama mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. (ant/dpi)
Load more