Cari

Sabtu, 13 September 2025

Tutup
Pelaku Pembunuhan Terhadap Gadis di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Pembunuhan Keji Terhadap Gadis di Kabupaten Bandung, Korban Alami 51 Luka Bacok

Satreskrim Polresta Bandung, berhasil ungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Sayati, Margahayu, Kabupaten Bandung. Korban mendapat 51 luka bacok.
Senin, 27 Januari 2025 - 17:22 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. 

Korban seorang wanita berinisial AS (19) ditemukan tewas dengan luka bacokan di tubuhnya pada Sabtu (4/1/2025).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan peristiwa ini pertama kali terungkap ketika paman korban, Ivan merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari.

"Saksi Ivan yang juga sebagai paman korban kemudian mendobrak pintu kamar korban dan menemukan keponakannya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka-luka di sekujur tubuhnya," ujar Kombes Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (27/01/2025).

"Saksi langsung melaporkan ke polisi dan saat tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut," sambungnya.

Kombes Aldi menambahkan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku berinisial MDP (23), yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

"Menurut keterangan saksi, pada hari kejadian, korban tengah sendirian dirumah setelah keluarganya pergi ke luar kota," tuturnya.

"Pelaku, yang diduga memiliki niat untuk menguasai barang-barang milik korban, masuk ke dalam rumah melalui pintu lain dan mendapati korban sedang tertidur," jelasnya.

Saat korban terbangun, pelaku langsung menganiayanya secara brutal. Hasil autopsi mengungkap bahwa korban mendapat 51 luka bacokan di bagian rahang, dahi dan wajah, serta mengalami pendarahan hebat yang berujung pada kematiannya.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku mengunci kamar korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel milik korban," ujarnya.

"Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai," tutur Kombes Aldi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(suh/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Ingat Nabila Ishma Kekasih Eril? Penampilan Terbarunya Semakin Membuat Banyak Orang Bilang 'Wow', kini Dia Sibuk...

Bagaimana kabar Nabila Ishma, kekasih Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang sempat membagikan momen sedihnya di Instagram? Kali ini Nabila mau tak mau mulai...
img_title

4 September 2025, Harga Emas Antam Tembus Rp2,04 Juta per Gram

Setelah emas Antam sempat mengalami penurunan drastis hingga menyentuh level terendah Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025, harga emas kini menunjukkan tren..
img_title

Bandung 19 Oktober Penuh Nostalgia, Peterpan Kembali ke Bandung, Lagu Apa yang Paling Ditunggu?

Setelah sempat batal digelar pada 31 Agustus 2025 lalu, konser Peterpan bertajuk “Bintang di Surga: Kembali ke Bandung” ini akan diselenggarakan pada tanggal..
img_title

Eliano Reijnders dan Thom Haye Ada 'Timnas Calling' Dulu, tapi Keduanya Sepakat Bilang Persib Bandung itu..

Transfer pemain andalan Timnas Indonesia itu ke Persib Bandung cukup mengejutkan, pasalnya sebelumnya tak pernah ada rumor yang mengaitkan kepindahan keduanya..
img_title

Dorong Kemajuan Pelaku Usaha, 45 UMKM di Indonesia Digandeng Program Bantuan Ini

Demi kemajuan pelaku usaha di Indonesia
img_title

Vietnam Hati-hati ya! Pemain Persib ini Siap Mati-matian agar Timnas Indonesia U-23 Juara, Thailand Sudah Tahu Rasanya

Nantinya di partai puncak, Timnas Indonesia U-23 Indonesia akan kembali berlaga di tempat yang sama pada Selasa (29/7/2025), menghadapi tim kuat, yaitu Vietnam.