Kejati Jabar bersama Kejari Sumedang berhasil menyita uang tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu seksi I di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.
Kejati Jabar eksekusi barang bukti uang hasil tindak pidana korupsi pengadaan tanah Tol Cisundawu seksi 1 di Desa Cilayung, Jatinangor, Sumedang Rp139 miliar.