Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan jika ada pejabat tingkat pusat atau rektor ingin melakukan perjalanan dinas luar negeri, maka harus meminta izin darinya.
"Perjalanan luar negeri harus melalui Kemenag baru ke Setneg. Pejabat tingkat pusat, rektor, tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri," kata Nasaruddin Umar, di Rapat Kerja Nasional Kemenag di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/11/2024).
Hal ini senada dengan pesan dari Presiden Prabowo Subianto di sidang kabinet paripurna lalu.
Prabowo menegaskan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih melakukan efisiensi anggaran dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Salah satu yang harus dijadikan lebih efisien adalah soal perjalanan dinas, tidak hanya dalam negeri tapi juga internasional.
Menurut Nasaruddin, Prabowo berpesan agar perjalanan dinas harus dilakukan secara tepat sasaran.
Setiap anggaran yang dihemat, bisa digunakan untuk banyak hal termasuk membantu masyarakat miskin.
"Anggaran-anggaran yang dihemat bisa untuk zakat dan sedekah untuk fakir miskin," kata Nasaruddin.
Ia juga menambahkan, untuk acara di dalam negeri akan lebih baik jika bisa dilakukan secara digital.
Menurutnya, perlu ada pemanfaatan teknologi untuk menghemat anggaran perjalanan dinas ini.
"Tak perlu melibatkan orang yang tidak perlu, tradisi membawa rombongan sudah bukan zamannya lagi. Uang perjalanan dinas lebih baik difokuskan untuk fakir miskin," tegas dia. (ant/iwh)
Load more