Bandung, tvOnenews.com - Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Satpol PP serta pihak kepolisian Kota Bandung, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Adapun, penurunan APK tersebut dimulai pada Minggu, (24/11/2024) dini hari.
Ketua KPU kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, penertiban APK ini dilakukan serentak di 30 kecamatan hingga kelurahan di seluruh kota Bandung.
Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan PKPU, bahwa APK dalam bentuk apapun saat memasuki masa tentang harus sudah diturunkan.
“Untuk malam ini di semua kecamatan, di 30 kecamatan juga sudah melakukan apel dan juga sudah mulai pembersihan. Jadi semua kecamatan dan kelurahan di kota Bandung itu serentak malam ini mulai untuk pembersihan APK,” katanya kepada tvOnenews.com.
Anam mengatakan, penertiban APK tidak dapat dilakukan sehari walaupun dilakukan secara serentak. Pasalnya APK yang terpasang wilayah kota Bandung cukup banyak.
Sehingga diperlukan beberapa hari untuk penertiban APK tersebut. Akan tetapi dirinya menjamin, pada H-1 pencoblosan bahwa APK-APK tersebut sudah bersih.
“Kalau sehari ini sepertinya tidak 100 persen tapi sampai nanti target sebelum nanti hari peceblosan itu harus 100 persen bersih,"ujar Anam.
Tak hanya itu, dirinya menyebut, sesuai informasi yang di dapat oleh pihaknya, ada beberapa vendor atau partai yang ikut terlibat dalam penertiban atau penurunan APKnya masing-masing. Walaupun dalam penurunan tersebut tidak dilaksanakan di tempat yang sama.
“Ada beberapa yang memang menurunkan sendiri. Kalau bekerja sama dengan pihak vendor ya, tapi kalau selebihnya kan itu juga harus memastikan bahwa harus turun semua kan,” tandas Anam.
Informasi tambahan, dalam penertiban APK tersebut, di bagi menjadi dua tim. Jalur penertiban reklame APK malam ini fokus terhadap jalan protokol yakni Bandung Kota sebelah barat dan timur arah gerbang tol Pasteur.(iah/lgn)
Load more