Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya ( Thr) bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Prabowo mengumumkan pencairan tunjangan hari raya THR bagi ASN dan TNI Polri akan cair pada 17 Maret 2025 mendatang.
Selain ASN presiden juga telah menghimbau kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi agar pengemudi dan kurir online bisa mendapatkan bonus hari raya.
Kabar baik bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, dan pensiunan, Presiden prabowo Subianto baru saja mengumumkan THR untuk mereka yang akan dicairkan tanggal 17 Maret 2025 atau dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Konferensi Pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
Presiden menegaskan, pemerintah memutuskan THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. (awy)
Load more