Cari

Sabtu, 04 Januari 2025

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ini Kategori Barang dan Jasa Mewah yang Dikenakan PPN 12%

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 12% dimulai pada tahun 2025 ini.

Presiden menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku terhadap barang dan jasa tertentu yang masuk dalam kategori barang mewah.

Senin (31/1/2024) hari ini, Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut barang dan jasa nonmewah akan tetap dengan tarif PPN sebelumnya, yakni 11 persen.

"Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah (PPnBM) yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," kata Prabowo.

Berdasarkan keterangan Sri Mulyani, tarif Ppn 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa super mewah seperti kelompok hunian mewah, yakni rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya yang memiliki harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Selain itu, kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara, kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen seperti helikopter, hingga kelompok kapal pesiar mewah seperti yacht.

Prabowo juga menyampaikan, fasilitas pembebasan atau tarin PPN 0 persen pada barang dan jasa bahan pokok masyarakat masih tetap berlaku.

Sri Mulyani pada kesempatannya merinci barang dan jasa bahan pokok yang dikenakan tarif PPN 0 persen antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak, dan hasilnya.

Kemudian susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, padi-padian, kacang-kacangan, ikan, udang, biota lainnya, hingga rumput laut.

Lalu ada tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum dan sungai, penyerahan jasa paket, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci.

Selanjutnya, jasa kesehatan, jasa keuangan dana pensiun, serta jasa keuangan lain seperti kartu kredit, asuransi kerugian, dan asuransi jiwa. (awy)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Jika Tak Kuat Tahajud Jangan Tinggalkan Amalan Selepas Shalat Isya ini, Kebiasaan dari Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membocorkan sejumlah amalan kebiasaannya setiap selesai shalat Tahajud apabila mata lelah dan tidak kuat mengerjakan Tahajud.
img_title

Tersisa 9.252 Warga Kota Bandung Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bandung sudah mencapai 99,62 persen.
img_title

Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Bakar Rumah Mantan Kekasihnya di Sukabumi, Langsung Diburu Polisi

Polisi memburu pria berinisial CM yang diduga sengaja membakar rumah mantan kekasihnya di Kampung Cikurutug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (1/1).
img_title

BPK Laporkan Empat Kementerian/Lembaga Dapat WDP Pada Semester I 2024 ke Prabowo

BPK RI menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto, Kamis (2/1/2024)
img_title

BMKG: 1.321 Kali Gempa Guncang Jabar Sepanjang 2024, Paling Besar Bermagnitudo 6,5

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung mencatat sepanjang 2024 terjadi 1.321 kejadian gempa bumi di Jawa Barat dan sekitarnya.
img_title

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp121 Miliar untuk Metro Jabar Trans, Minta Sharing dengan Kota-Kabupaten

Pemerintah Provinsi Jabar gelontorkan Rp121 miliar untuk operasionalkan Metro Jabar Trans (MJT) sepanjang 2025, dengan tahun 2026 mendatang bersumber dari APBD.
img_title

BMKG Sebut 10,3 Juta Sambaran Petir Terjadi di Jabar Sepanjang 2024, Paling Banyak Daerah Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandung mencatat sebanyak 10.352.209 \sambaran petir terjadi wilayah Jawa Barat sepanjang 2024.
img_title

Liana Saputri dan Jhoni Saputra Sukseskan Gelaran Batulicin Festival

anggung hiburan layaknya gelaran konser musisi internasional.
img_title

Mantan Rektor UIN Bandung Prof Nanat Fatah Natsir Wafat di Rumah Sakit Al Islam

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Prof Nanat Fatah Natsir meninggal dunia di Rumah Sakit Al Islam, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 
img_title

Sebanyak 804.754 Kendaraan Tercatat Masuk ke Jawa Barat Selama Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), sebanyak 804.754 berbagai jenis kendaraan memasuki Jabar selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Viral