Cimahi, tvOnenews.com - MJ alias Farhan seorang sopir angkutan umum Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat.
Tersangka Farhan, sopir angkutan umum di wilayah Bandung Barat tega mencabuli penumpangnya siswi SMP di Cimahi, Jawa Barat.
Aksi bejetnya terhadap anak di bawah umur inisial RAR terjadi di bawah jembatan tol Jalan Raya Gado Bangkong, Cimareme, Kecamatan Ngamprah, kabupaten Bandung Barat.
Hal itu terjadi saat, korban menumpang angkot jurusan Batujajar-Cililin yang disopiri pelaku sepulang sekolah beberapa waktu lalu.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Hartanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan terungkap korban terbuai oleh bujuk rayu pelaku.
Usai dicabuli pelaku, korban mengalami syok hingga melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ayu)
Load more