tvOnenews.com - Seusai menembak mati AKP Ulil Ryanto, kehidupan pribadi AKP Dadang Iskandar selaku Kabag Ops Polres Solok Selatan tuai sorotan.
Terbaru, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar mendadak ramai dibicarakan karena mempunyai sejumlah aset yang punya nilai cukup berharga.
Sebagaimana diketahui, nama AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan viral usai menembak mati rekan kerjanya, AKP Ulil Ryanto.
Peristiwa mengenaskan itu berlangsung pada Jumat dini hari (22/11/2024) pukul 00.43 WIB di halaman parkir Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
AKP Dadang Iskandar diduga kesal terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto lantaran rekannya yang terlibat dalam kasus tambang galian C ditangkap oleh korban.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yakni AKP Ulil Ryanto menangkap pelaku tambang galian C dan diserahkan ke Mapolres Solok Selatan.
Setelah penangkapan pelaku tambang galian C, AKP Dadang Iskandar tiba-tiba menghubungi AKP Ulil Ryanto agar keduanya segera bertemu.
Tak dinyana, setelah keduanya bertemu di area parkir Mapolres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto tepat di kepala bagian kanannya.
Menurut hasil visum, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditempat setelah peluru tembakan dari AKP Dadang Iskandar menembus sampai ke pelipis dan pipi kanan korban.
Belum cukup sampai disitu, AKP Dadang Iskandar dikabarkan juga menembaki kediaman Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti usai menewaskan AKP Ulil Ryanto
Barulah pada pukul 03.00 WIB, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar memilih untuk menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar.
Dalam proses pemeriksaan, ditemukan sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9mm yang berasal dari pistol dengan jenis HS bernomor seri 260139.
Atas perbuatannya tersebut, AKP Dadang Iskandar terancam pemecatan secara tidak hormat bahkan lebih buruknya terjerat hukuman mati.
Sementara itu, dari peristiwa polisi tembak polisi ini ternyata turut mengundang tanya warganet soal berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh AKP Dadang Iskandar.
Ini karena muncul dugaan yang menyebut jika AKP Dadang Iskandar membekingi tambang galian C ilegal, kasus yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto.
Melansir dari LHKPN yang dilaporkan oleh AKP Dadang Iskandar pada 2020, ia memiliki sejumlah aset hingga uang tunai yang ditotalkan mencapai ratusan juta rupiah.
- Tanah seluas 400 m2 di Solok Selatan senilai Rp110.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2 di Kota Padang senilai Rp150.000.000.
- Alat transportasi berupa dua motor dan dua mobil yang total bernilai Rp239.000.000.
- Kas dan setara Rp22.000.000.
- Harta bergerak lainnya Rp24.000.000.
- Total harta kekayaan Rp445.000.000.
Jumlah tersebut belum termasuk utang yang dimiliki oleh AKP Dadang Iskandar dalam laporan LHKPN-nya yang mencapai Rp100 juta pada 2020 silam.
Belum diketahui kisaran harta kekayaan yang dilaporkan AKP Dadang Iskandar tahun 2024 ini mengingat laporan LHKPN-nya itu dirilis pada 2020 lalu.
Di saat AKP Dadang Iskandar melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN, dia diketahui masih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat.
Selain itu, AKP Dadang Iskandar juga dijadwalkan bakal pensiun pada tahun depan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan AKP Ulil Ryanto.
(han)
Load more