Cari

Jumat, 06 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad
Sumber :
  • ANTARA

Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK: Masih Punya Waktu 2 Bulan Lagi

Pahala mengingatkan bahwa setiap pejabat penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik dan dalam hal ini Raffi Ahmad masih punya waktu sekitar 2 bulan lagi.

Kamis, 14 November 2024 - 12:27 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengingatkan kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad, untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pahala mengingatkan bahwa setiap pejabat penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik dan dalam hal ini Raffi Ahmad masih punya waktu sekitar 2 bulan lagi.

"Harus (menyerahkan LHPKN)," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut Pahala juga bicara soal penerimaan endorsement oleh istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina. 

Menurutnya Nagita masih boleh menerima endorsement, asalnya penambahan atau pengurangan hartanya tercatat di dalam LHKPN.

"Boleh. Pokoknya laporkan saja hartanya bertambah atau berkurang, begitu saja. Itu kan istrinya," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ada tujuh Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:

1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.

2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.

3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.

7 .Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
(ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

KPU Tetapkan Syakur-Putri Raih Suara Terbanyak di Pilkada Garut 2024

KPU Kabupaten Garut menetapkan pasangan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina meraih suara terbanyak di Pilkada 2024.
img_title

Hal Ini Bikin Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media ASEAN Jelang Hadapi Vietnam di Piala AFF 2024: Bertentangan dengan Prediksi Banyak Orang

Jelang tampil di Piala AFF 2024, skuad Timnas Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah pihak termasuk dari beberapa media di kawasan ASEAN.
img_title

Mulai Pekan Depan! Ini Jadwal Lengkap Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Langsung Main Tandang

Jadwal pertandingan Piala AFF 2024 yang mulai bergulir pada pekan depan, di mana Timnas Indonesia akan langsung jalani laga tandang berat di laga perdana.
img_title

Dinkes Kota Bandung: Hingga November 2024, Tercatat 7.310 Kasus DBD

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 7.310 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga November 2024.
img_title

Pria di Bandung Pamer Alat Kelamin hingga Masturbasi di Depan Perempuan dalam Mall

Polrestabes Bandung tangkap seorang pelaku eksibisionis berinisial FA. Aksi tersebut dilakukan FA terhadap perempuan di dalam pusat perbelanjaan di Kota Bandung
img_title

Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon Muhammad Farhan-Erwin Menang Telak di Pilwalkot Bandung

KPU Kota Bandung, menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024 usai merampungkan rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Pasundan
Viral