Cari

Selasa, 26 November 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

gedung kpk
Sumber :
  • antara

KPK Sikat Tanah dan Bangunan Bernilai Rp100 Miliar, Buntut Kasus Anoda Logam

Nilai objek rampasan oleh KPK tersebut mencapai Rp100 miliar.

Selasa, 26 November 2024 - 20:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas tanah dan bangunan 5.000 meter persegi yang berlokasi di wilayah Jawa Timur.

Nilai objek rampasan tersebut mencapai Rp100 miliar.

Perampasan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

"Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melansir ANTARA, Selasa (26/11/2024).

Tess menerangkan penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK pada periode November 2024.

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yakni perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Perkembangan terbaru dalam penyidikan tersebut adalah pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar (SB).

Namun penyidik belum memberikan bocoran mengenai kapan yang bersangkutan akan diperiksa.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menyidangkan mantan General Manajer Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Dody Martimbang.

Dody divonis enam tahun enam bulan penjara terkait kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.

"Menjatuhkan pidana terhadap Dody Martimbang berupa pidana penjara selama enam tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Hakim Ketua Bambang Joko Winarno saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Majelis hakim menyatakan Dody Martimbang terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Dody Martimbang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama secara melawan hukum dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara," kata Bambang.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut terdakwa dijatuhi pidana penjara tujuh tahun enam bulan serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam perkara ini, Dody Martimbang didakwa melakukan korupsi dalam pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan. (ant/vsf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Padahal Masuk Adzan Subuh tapi Baru Kerjakan Shalat Tahajud, Sah atau Tidak? Ternyata ini Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum menunaikan shalat Tahajud akibat telat bangun tidur dikerjakan setelah muadzin mengumandangkan adzan Subuh. Bolehkah?
img_title

Bawa-bawa Ustaz Abdul Somad, Hotman Paris Akui Kalau Selama Ini Dirinya Rutin Bangun Subuh Meski Bukan Beragama Islam, Kok Bisa?

Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya mengakui kalau selama ini rutin bangun subuh setiap hari. Hal itu katanya setelah menayksikan kajian Ustaz Abdul Somad.
img_title

Lagi Shalat Suka Kebiasaan Menolehkan Wajah, Batal atau Tidak? Buya Yahya Uraikan Hukumnya Ternyata...

Buya Yahya menyoroti orang yang mempunyai kebiasaan menolehkan wajah tanpa sebab di tengah melaksanakan shalat. Ia pun menerangkan hukumnya secara lengkap.
img_title

Siswa Kelas 3 SD Tewas Dianiaya Kakak Kelasnya di Subang, Pj Gubernur Jabar Janji Usut Tuntas Kasus Perundungan

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pastikan pemerintah provinsi  tangani serius kasus perundungan siswa SD di Kabupaten Subang. Begini katanya....
img_title

Tak Usah Khawatir Kena Diabetes Kalau Makan Nasi Putih, dr Zaidul Akbar Bagikan Tips agar Tetap Sehat, Katanya Cukup Pakai...

Pendakwah dan praktisi kesehatan dr Zaidul Akbar memberikan tips jitu agar mengonsumsi rutin nasi putih sehar-hari terhindari dari diabetes karena tinggi gula.
img_title

Tangani Kejahatan Transaksi Kripto, Kejagung Miliki 6 Jaksa Bersertifikat

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional (untuk penanganan kasus kripto)," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).
Viral