Cari

Senin, 07 September 2026

Tutup
Design Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Official YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Dedi Mulyadi 'Bapak Aing' Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Petugas yang Persulit Langsung Dinonaktifkan

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung melakukan evaluasi dan memastikan adanya tindakan terhadap petugas.
Rabu, 8 April 2026 - 15:10 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta menyusul viralnya keluhan warga terkait kesulitan membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga tidak dapat melakukan pembayaran pajak karena tidak membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan baru yang mempermudah proses tersebut.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung melakukan evaluasi dan memastikan adanya tindakan terhadap petugas yang dinilai tidak menjalankan aturan dengan semestinya.

Keputusan tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat. Banyak warga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat yang diambil, sekaligus berharap adanya perbaikan nyata dalam pelayanan di kantor Samsat.

Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.

KDM turut menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah membantu mengungkap kondisi di lapangan terkait implementasi kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • ISTIMEWA

 

“Saya berterima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi untuk melihat sejauh mana efektivitas surat edaran Gubernur,” ujarnya KDM, melalui akun Instagram, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026. Dalam aturan itu, masyarakat yang ingin memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup membawa STNK saat datang ke kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak perlu lagi menggunakan KTP pemilik pertama kendaraan. Namun di lapangan masih ditemukan petugas yang belum memberikan pelayanan sesuai aturan,” kata KDM.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelayanan publik. Meski kebijakan telah dibuat untuk mempermudah masyarakat, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan.

Banyak warga berharap langkah tegas ini menjadi awal perbaikan sistem pelayanan di Samsat, sehingga kebijakan yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta pun kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan layanan administrasi kendaraan di Jawa Barat. (abs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Persiapan dimulai dari fasilitas-fasilitas stadion yang memenuhi standard FIFA.
img_title

I.League Pastikan Larangan Suporter Tandang Resmi Dicabut Musim Depan

Kebijakan larangan ini sudah berjalan sekitar empat tahun di kompetisi sepak bola tanah air, sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
img_title

PSSI Evaluasi Total Kegagalan Piala AFF 2026

Evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
img_title

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
img_title

Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
img_title

Reidel Toiran Hargai Keputusan Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar untuk Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Sempat mendapatkan panggilan dari PBVSI sebelum AVC Men's Cup 2026, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar memutuskan untuk mundur dari Timnas Voli Indonesia.