tvOnenews.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak, Kamis (4/9/2025).
Melansir situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik sebesar Rp9.000 per gram, mencapai rekor tertinggi baru di angka Rp2.044.000 per gram.
Kenaikan ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada 22 April 2025, saat harga emas Antam berada di Rp2.039.000 per gram.
Setelah sempat mengalami penurunan drastis hingga menyentuh level terendah Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025, harga emas kini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Tidak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.891.000 per gram.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual-beli emas dikenakan pajak.
Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar harga emas Antam per hari ini berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.072.000
1 gram: Rp2.044.000
2 gram: Rp4.028.000
3 gram: Rp6.017.000
5 gram: Rp9.995.000
10 gram: Rp19.935.000
25 gram: Rp49.712.000
50 gram: Rp99.345.000
100 gram: Rp198.612.000
250 gram: Rp496.265.000
500 gram: Rp992.320.000
1.000 gram: Rp1.984.600.000
(abs)
Load more