Cari

Rabu, 22 Januari 2025

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Polresta Bandung membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Bandung Beromset Rp72 Miliar per tahun

Polresta Bandung bongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Polresta Bandung bongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam operasi ini pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang. Terdiri dari tiga bandar dan empat penambang emas ilegal.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa aktivitas ini telah merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun. 

Para pelaku diduga menambang emas secara ilegal dengan mengambil tanah dari hutan, lalu mengolahnya dengan bahan kimia untuk mendapatkan emas murni.

Barang bukti praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

 

"Para penambang ini bekerja secara ilegal tanpa izin, kemudian menjual hasil tambangnya ke pengepul," kata Kombes Pol Aldi, Senin (20/1/2025).

Aldi mengatakan selain bandar dan penambang yang diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa emas 433 gram lebih hasil penambangan.

"Dari pengepul, emas ini diteruskan kepada bandar besar. Kami telah mengamankan emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp143 juta, serta barang bukti lainnya," katanya.

Ia mengatakan hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini memiliki sistem yang rapi. 

Para pekerja lokal menambang di hutan, lalu hasil tambang dijual ke pengepul yang sudah ditentukan. 

"Pengepul ini kemudian mengirimkan emas ke bandar utama, yang salah satunya berasal dari Tasikmalaya," tuturnya.

Tidak tanggung-tanggung, perputaran uang dari tambang ilegal ini mencapai Rp200 juta per hari, atau sekitar Rp6 miliar per bulan dan mencapai Rp72 miliar per tahun. 

Dengan perhitungan ini, dalam kurun waktu 14 tahun, negara mengalami kerugian besar akibat aktivitas ilegal ini.

Lanjut Aldi, meskipun telah berjalan lebih dari satu dekade, kasus ini baru terungkap karena minimnya laporan dari masyarakat dan rapinya sistem operasi tambang ilegal ini. 

Namun, setelah adanya informasi dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat keamanan, akan mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal dan menindak pelaku lainnya.

"Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,"ucap Kombes Aldi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35, Pasal 161 junto Pasal 35 ayat 3 huruf C dan G, serta Pasal 104 dan Pasal 105 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.(iah/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Tidak Terdampak Trump Effect, Rupiah Berhasil Perkasa Saat AS Pelantikan Presiden Baru

Rupiah menguat 25 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.343 per dolar AS
img_title

Pelatih Persib Kabarkan Rachmat Irianto Alami Cedera ACL, Harus Absen Hingga Akhir Musim

Persib Bandung dipastikan kehilangan Rachmat Irianto dalam waktu yang lama. Pemain bertahan ini divonis menderita cedera ACL (anterior cruciate ligament).
img_title

Kerap Tipu Sejumlah Orang Bermodus Arisan Ratusan Juta, 2 IRT Asal Kota Cimahi Diciduk Polisi

Dari kasus arisan bodong tersebut, Satreskrim Polres Cimahi menetapkan dua wanita asal Kota Cimahi, Jawa Barat berinisial NK (33) dan PSR (27) sebagai tersangka
img_title

Diduga Gegara Puntung Rokok, Delapan Rumah di Dago Kota Bandung Ludes Terbakar

Sebanyak delapan rumah di Jalan Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat ludes terbakar. Peyebab kebakaran tersebut diduga karena puntung rokok.
img_title

Shin Tae-yong Akui Dapat Banyak Tawaran dari Negara Lain usai Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan mendapat banyak tawaran dari negara lain usai resmi dipecat PSSI.
img_title

Momen Menegangkan Polisi Kejar-kejaran dengan Komplotan Pembobol Sembilan Toko Modern di Cianjur, Mereka Sembunyi di Rumah Kosong, Terjadilah...

Jajaran Satreskrim Polres Cianjur menangkap empat pelaku spesialis pembobol toko modern. Polisi sempat kejar-kejaran dengan para pelaku yang bersenjata api...