Bandung, tvOnenews.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengungkapkan pihaknya tengah menyoroti dan maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandung Barat.
Pasalnya, Kabupaten Bandung Barat menjadi penyumbang angka terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal selain Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam mengantisipasi dan menanggulanginya, Yandri menyebut langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah melakukan pemetaan desa-desa yang menjadi penyuplai PMI ilegal terbesar selain Banten dan NTT.
Yandri menilai hal ini penting dilakukan mengingat Jawa Barat menjadi daerah yang sedang pihaknya sorot terkait maraknya kasus TPPO.
"Indramayu dan Bandung juga menjadi penyuplai terbesar PMI ke luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker KBB, Dewi Andani mengatakan maraknya kasus TPPO di KBB dipicu karena rendahnya edukasi masyarakat serta tingginya desakan ekonomi.
Menurutnya, warga Bandung Barat tidak punya pilihan saat berada dalam kondisi kekurangan atau dilanda masalah utang, baik ke rentenir atau pinjaman online. Dan pilihan itu diambil karena ada iming-iming gaji besar atau uang muka jaminan.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, warga pergi ke luar negeri jadi PMI lantaran diberikan uang muka awal antara Rp5-10 juta bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Mayoritas penduduk Bandung Barat yang menjadi PMI ilegal berasal dari wilayah Selatan meliputi Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta, Saguling, Rongga, dan Gununghalu," tuturnya. (ant/vsf)
Load more