Bandung, tvonenews.com - Markas judi online beromset Rp500 juta per bulan yang berada di Kawasan Leuwi Panjang, Kota Bandung, digerebek Polisi. Satuan dari Polrestabes juga meringkus lima orang terduga pelaku dari markas tersebut.
“Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan kurang lebih lima orang yang berada di tempat ini," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dikutip Jumat (22/11/2024).
Dari kelima orang yang ditangkap, yakni satu orang berinisial FG sebagai supervisor, dan empat orang sebagai telemarketing.
Budi mengungkapkan para pelaku menggunakan taktik kamuflase dengan menjadikan lokasi tersebut seolah-olah toko kain.
Saat penggerebekan, polisi menemukan banyak bal kain di depan rumah, yang ternyata hanya digunakan untuk mengelabui warga sekitar.
“Tersangka berkilah bahwa mereka berjualan kain. Karena di depan banyak bal-bal kain, itu pun saat penggerebekan mereka tidak mau buka. Jadi kita langsung lakukan penggerebekan dan tangkap tangan,” katanya.
Budi mengatakan para pelaku diketahui bertugas menyebarkan tautan dua situs judi online yakni Mabukjudi dan GGcuan kepada masyarakat.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, markas ini telah beroperasi sejak 2022 dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan.
“Jadi memang semua tautan ini masuk dari luar negeri, di sini mereka menyebarkan situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan keuntungan dari tautan tersebut,” kata Budi.
Budi mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus dan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. (iah/ant/ito)
Load more