Cari

Minggu, 24 November 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia.
Sumber :
  • ANTARA

Masuk Masa Tenang, KPU Jawa Barat Tegaskan Jangan Ada Kampanye, Jika Melanggar Maka akan Dikenai Sanksi

KPU Jawa Barat menegaskan masa tenang Pilkada 2024 adalah sejak tanggal 24-26 November. Pihak yang melanggar di masa tenang ini sudah pasti akan dikenai sanksi.

Minggu, 24 November 2024 - 22:46 WIB

Bandung, tvOnenews.com - KPU Jawa Barat menegaskan bahwa masa tenang Pilkada 2024 adalah sejak tanggal 24-26 November. 

Jika ada pihak yang melanggar di masa tenang ini sudah pasti akan dikenai sanksi.

Oleh karena itu, KPU Jawa Barat mengimbau agar pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 berkomitmen menjaga ketertiban.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, jika ada yang melanggar maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ketika ada pasangan calon atau tim suksesnya yang melanggar ketentuan tersebut, KPU sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi, sesuai ketentuan yang ada," kata Hedi, di Bandung, Minggu (24/11/2024).

Hedi mengatakan, di masa tenang ini adalah momen penting untuk masyarakat menentukan hasil akhir pilihan mereka di Pilkada 2024.

Sebab, lanjut dia, saat ini semua pihak wajib menghentikan semua kampanye dan penyebaran informasi soal program-program mereka.

Ia juga mengingatkan agar warga Jawa Barat tidak menerima segala bentuk politik uang.

Jika menemukan pelanggaran maka warga didorong utnuk melaporkan hal itu kepada pihak berwenang.

"Jangan sampai masa tenang ini menjadi masa tidak tenang karena ada sejumlah orang yang melakukan serangan fajar. Semoga saja, Pilkada kali ini lebih berintegritas lagi," ujarnya lagi. 

Lebih lanjut, ia juga berpesan kepada seluruh media massa di semua platform agar tidak memberitakan kampanye pasangan calon apa pun selama masa tenang ini. (ant/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Selesai Doa Qunut Shalat Subuh Langsung Mengusap Wajah, Bolehkah? Buya Yahya Ingatkan bakal Pengaruhi Ibadahnya

Buya Yahya menerangkan kebiasaan mengusap wajah setiap selesai mengamalkan doa qunut dalam shalat Subuh. Gerakan ini berpotensi terhadap keabsahan ibadahnya.
img_title

Kemensos Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Bandung

Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan sekaligus mendirikan tenda untuk para pengungsi banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
img_title

Waktu Terbaik Raih Keutamaan Shalat Tahajud Bukan Tengah Malam, Ustaz Adi Hidayat Bilang Tepatnya di Jam ini

Shalat Tahajud memiliki waktu pada sepertiga malam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan agar umat Muslim tidak boleh sampai keliru perihal momen terbaiknya.
img_title

Update Klasemen Liga 1 Indonesia: Persib Bandung Jadi Satu-satunya Tim yang Belum Terkalahkan

Persib Bandung menempati posisi kedua klasemen sementara Liga 1 Indonesia. Persib menjadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1. 
img_title

KPU Jawa Barat Pastikan Logistik Pilkada Jabar Telah Tiba di 627 Kecamatan

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni memastikan logistik Pilkada Jabar saat ini sudah tiba di 627 kecamatan yang ada di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.
img_title

Bawaslu Jabar Cium Dugaan TPS Rawan Pelanggaran di Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, akui telah petakan 25 indikator potensi TPS rawan pelanggaran.
Viral