Bandung, tvonenews.com - Ada Sembilan rancangan peraturan aerah (raperda) usulan Pemprov Jabar yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025,dari 11 Raperda yang diusulkan.
"Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/11/2024).
Adapun sembilan Raperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025 yakni:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
2. Raperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
3. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
5. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda).
6. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda).
7. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).
8. Raperda tentang Penggunaan Air Permukaan.
9. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Bey menuturkan bahwa beberapa raperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.
"Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda juga mengharmonisasikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD," ujarnya.
Bey juga menekankan pentingnya raperda terkait PT Agronesia untuk meningkatkan modal dasar perusahaan sehingga dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan laba.
Meskipun begitu, ia menghargai keputusan DPRD yang menunda raperda penyertaan modalnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.(ant/ito)
Load more