Cari

Selasa, 28 Juli 2026

Tutup
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (8/11/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Ini Daftar 9 Raperda Usulan Pemprov Jabar yang Bakal Digodok di 2025

Sembilan Raperda usulan Pemprov Jabar yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dari 11 Raperda yang diusulkan
Minggu, 10 November 2024 - 09:50 WIB

Bandung, tvonenews.com - Ada Sembilan rancangan peraturan aerah (raperda) usulan Pemprov Jabar yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025,dari 11 Raperda yang diusulkan.

"Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/11/2024).

Adapun sembilan Raperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025 yakni:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

2. Raperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.

3. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

5. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda).

6. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda).

7. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).

8. Raperda tentang Penggunaan Air Permukaan.

9. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Bey menuturkan bahwa beberapa raperda yang diusulkan memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mendukung pengembangan infrastruktur di Jabar, termasuk ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

"Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda juga mengharmonisasikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD," ujarnya.

Bey juga menekankan pentingnya raperda terkait PT Agronesia untuk meningkatkan modal dasar perusahaan sehingga dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan laba.

Meskipun begitu, ia menghargai keputusan DPRD yang menunda raperda penyertaan modalnya, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.(ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Hector Souto Berharap Pemain Indonesia Dilirik Klub Spanyol

Saat ini kendala para pemain Indonesia yang tidak memperoleh pinangan karena kurangnya exposure yang menyebabkan mereka tidak masuk dalam radar klub-klub luar negeri seperti Spanyol.
img_title

Adhyaksa FC Ubah Nama Jelang Musim Baru

Presiden Klub Adhyaksa FC Eko Setyawan dalam keterangannya di  Palangka Raya
img_title

Bepe sebut Beckham dan Rayhan Bisa Jadi Pembeda di Timnas Indonesia

Bambang menjelaskan Beckham Putra dan Rayhan Hannan cukup menyita perhatiannya sebagai mantan penyerang timnas Indonesia.
img_title

PSIM Yogyakarta Boyong Bek Kiri Ceko Ondrej Rudzan

Setelah lebih dulu merekrut gelandang asal Polandia, Adrian Purzycki, Laskar Mataram kini resmi mengamankan jasa bek kiri asal Republik Ceko, Ondrej Rudzan.
img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!
img_title

Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Besar Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kurban sapi atau kambing, mana yang lebih besar pahalanya? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah tentang hewan kurban paling afdal menurut sunnah.