Cari

Selasa, 26 November 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ilustrasi Bitcoin
Sumber :
  • antara

Tangani Kejahatan Transaksi Kripto, Kejagung Miliki 6 Jaksa Bersertifikat

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional (untuk penanganan kasus kripto)," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Selasa, 26 November 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki jaksa yang bersertifikat internasional dalam menganalisis kejahatan transaksi kripto.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa saat ini ada enam jaksa yang memiliki sertifikasi penanganan kejahatan transaksi kripto.

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, Kejagung saat ini melaksanakan program "Chainanalysis Reactor".

Program tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan jaksa untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan wujud transformasi penuntutan melalui peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan profesionalisme jaksa.

Untuk itu, masih kata Nana, pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta optimalisasi teknologi informasi dalam penegakan hukum juga diperlukan.

JAM-Pidum Nana juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah meluncurkan Case Management System (CMS) dan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online.

"CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini, terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain," ujarnya ketika menerima kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI).

Kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI) ini dalam rangka mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia termasuk di Kejaksaan RI.

JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena Kejaksaan RI memiliki concern yang sama yaitu transformasi digital dalam penanganan perkara. Hal itu diwujudkan melalui Single Prosecution System dan transformasi penuntutan. (ant/vsf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Lagi Shalat Suka Kebiasaan Menolehkan Wajah, Batal atau Tidak? Buya Yahya Uraikan Hukumnya Ternyata...

Buya Yahya menyoroti orang yang mempunyai kebiasaan menolehkan wajah tanpa sebab di tengah melaksanakan shalat. Ia pun menerangkan hukumnya secara lengkap.
img_title

Siswa Kelas 3 SD Tewas Dianiaya Kakak Kelasnya di Subang, Pj Gubernur Jabar Janji Usut Tuntas Kasus Perundungan

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pastikan pemerintah provinsi  tangani serius kasus perundungan siswa SD di Kabupaten Subang. Begini katanya....
img_title

Tak Usah Khawatir Kena Diabetes Kalau Makan Nasi Putih, dr Zaidul Akbar Bagikan Tips agar Tetap Sehat, Katanya Cukup Pakai...

Pendakwah dan praktisi kesehatan dr Zaidul Akbar memberikan tips jitu agar mengonsumsi rutin nasi putih sehar-hari terhindari dari diabetes karena tinggi gula.
img_title

Pastikan Tangani Serius Perundungan Siswa di Subang, Pj Gubernur Jabar: Kepala Sekolah Akan Dinonaktifkan

Bey Machmudin meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jabar untuk mendampingi penanganan kasus perundungan tersebut.
img_title

KPK Sikat Tanah dan Bangunan Bernilai Rp100 Miliar, Buntut Kasus Anoda Logam

Nilai objek rampasan oleh KPK tersebut mencapai Rp100 miliar.
img_title

Target Realistis PBSI Soal Gelar Juara di Turnamen Kandang Indonesia Masters 2025

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia atau PBSI mengungkapkan target realistis soal gelar juara di turnamen kandang Indonesia Masters 2025 mendatang.
Viral