Cari

Kamis, 05 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ilustrasi Bitcoin
Sumber :
  • antara

Tangani Kejahatan Transaksi Kripto, Kejagung Miliki 6 Jaksa Bersertifikat

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional (untuk penanganan kasus kripto)," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Selasa, 26 November 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki jaksa yang bersertifikat internasional dalam menganalisis kejahatan transaksi kripto.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa saat ini ada enam jaksa yang memiliki sertifikasi penanganan kejahatan transaksi kripto.

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, Kejagung saat ini melaksanakan program "Chainanalysis Reactor".

Program tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan jaksa untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan wujud transformasi penuntutan melalui peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan profesionalisme jaksa.

Untuk itu, masih kata Nana, pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta optimalisasi teknologi informasi dalam penegakan hukum juga diperlukan.

JAM-Pidum Nana juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah meluncurkan Case Management System (CMS) dan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online.

"CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini, terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain," ujarnya ketika menerima kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI).

Kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI) ini dalam rangka mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia termasuk di Kejaksaan RI.

JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena Kejaksaan RI memiliki concern yang sama yaitu transformasi digital dalam penanganan perkara. Hal itu diwujudkan melalui Single Prosecution System dan transformasi penuntutan. (ant/vsf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Rupiah menguat Tipis dari Dolar AS, Ada Pengaruh dari Korea Selatan

Pada akhir perdagangan, rupiah menguat tipis sebanyak 9 poin atau 0,05 persen menjadi Rp15.937 per dolar AS.
img_title

Spotify Wrapped Ada Lagi Tahun Ini, Begini Cara Cek Top Song Versi Playlist Kamu

Simak cara ini agar kamu bisa mengecek Spotify Wrapped versimu.
img_title

Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 6 Kecamatan Selama Tiga Hari, Ini Lokasinya

Pemerintah Kota Bandung menggelar operasi pasar murah di enam kecamatan selama tiga hari berturut-turut. 
img_title

Banjir Besar Melanda Sukabumi, Enam Mobil Hanyut

Banjir besar melanda wilayah Sukabumi, Jawa Barat akibat hujan deras sejak Selasa (3/12) siang. Enam mobil warga hanyut.
img_title

Psikolog Klinis Sebut Faktor Ini Bisa Jadi Pemicu Remaja Lakukan Tindakan Ekstrem, Salah Satunya Gangguan Kesehatan Mental

Psikolog klinis menyebut faktor ini bisa menjadi pemicu remaja melakukan tindakan ekstrem. Salah satunya adalah gangguan kesehatan mental.
img_title

Kiper Persib Kevin Ray Mendoza Optimis Menang Lawan Zhejiang FC, Sebut Kondisi Tim Bagus

Kiper Persib Kevin Ray Mendoza optimis timnya bisa menang saat melawan Zhejiang FC.
Viral