Cari

Rabu, 03 September 2025

Tutup
Ilustrasi Bitcoin
Sumber :
  • antara

Tangani Kejahatan Transaksi Kripto, Kejagung Miliki 6 Jaksa Bersertifikat

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional (untuk penanganan kasus kripto)," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).
Selasa, 26 November 2024 - 20:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki jaksa yang bersertifikat internasional dalam menganalisis kejahatan transaksi kripto.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa saat ini ada enam jaksa yang memiliki sertifikasi penanganan kejahatan transaksi kripto.

"Dan nantinya akan ada 30 jaksa tambahan yang bersertifikasi internasional," kata JAM Pidum Nana melansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, Kejagung saat ini melaksanakan program "Chainanalysis Reactor".

Program tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan jaksa untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan wujud transformasi penuntutan melalui peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan profesionalisme jaksa.

Untuk itu, masih kata Nana, pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, serta optimalisasi teknologi informasi dalam penegakan hukum juga diperlukan.

JAM-Pidum Nana juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah meluncurkan Case Management System (CMS) dan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online.

"CMS merupakan database penanganan perkara di Kejaksaan yang saat ini, terus berkembang dan terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lain," ujarnya ketika menerima kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI).

Kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI) ini dalam rangka mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia termasuk di Kejaksaan RI.

JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini karena Kejaksaan RI memiliki concern yang sama yaitu transformasi digital dalam penanganan perkara. Hal itu diwujudkan melalui Single Prosecution System dan transformasi penuntutan. (ant/vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Dorong Kemajuan Pelaku Usaha, 45 UMKM di Indonesia Digandeng Program Bantuan Ini

Demi kemajuan pelaku usaha di Indonesia
img_title

Vietnam Hati-hati ya! Pemain Persib ini Siap Mati-matian agar Timnas Indonesia U-23 Juara, Thailand Sudah Tahu Rasanya

Nantinya di partai puncak, Timnas Indonesia U-23 Indonesia akan kembali berlaga di tempat yang sama pada Selasa (29/7/2025), menghadapi tim kuat, yaitu Vietnam.
img_title

Sudah Pasti Anti-Mainstream, Nih 5 Hidden Gem Wisata di Bandung yang Bikin Stres Hilang, Cek Sendiri deh!

Ya, Bandung punya banyak banget "hidden gem" wisata yang dijamin bikin liburanmu beda, anti-mainstream, dan pastinya instagrammable. Agar liburan Anda semakin..
img_title

Kolesterol Minggat, Hidup Sehat, Nih Obat Alami yang Bikin Gen Z, Y Sampai X Happy Banget saat Tahu!

Nah, kabar baiknya, ada banyak cara alami yang bisa kita coba untuk "mengusir" kolesterol jahat (LDL) dan "mengundang" kolesterol baik (HDL). Semua yang Anda...
img_title

Egy Maulana Vikri Ungkap Alasan Pilih Angka 7 di Laga Timnas Indonesia Vs China

Nama Egy Maulana Vikri menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial berkat aksi berkelasnya dalam laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
img_title

Rumah Proklamasi Disebut Penting Dibangun Kembali, Bukti Semangat Kerakyatan Indonesia Merdeka

Terlebih, Indonesia merdeka penuh kekhidmatan lantaran terjadi pada saat bulan puasa atau ramadhan.