Cari

Jumat, 31 Juli 2026

Tutup
KPU Jawa Barat Sebut 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

KPU Jabar Sebut 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK

Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum KPU Jabar mengungkapkan terdapat pasangan calon pada Pilkada di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke MK.
Kamis, 12 Desember 2024 - 22:25 WIB

Bandung, tvOnnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Barat mengungkapkan terdapat pasangan calon di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenghitungan suara. 

Mereka mengaku akan memantau pelaksanaan sidang sengketa tersebut.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat mengatakan untuk gugatan yang diajukan tim paslon di 11 Kota/Kabupaten merupakan gugatan untuk Pilbub dan Pilwalkot yang telah digelar 27 November 2024 lalu.

"Untuk gugatan pilgub tidak ada hanya Pilwalkot dan Pilbub," kata Ahmad Nurhidayat, Kamis (12/12/2024).

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky muhamad Zam zam mengatakan pasangan calon yang mengajukan gugatan berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur. 

Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi dan Depok.

"11 kabupaten dan kota ini sudah masuk, tentu kita memonitor nanti, MK kan mengagendakan putusan dan sebagainya," kata Zacky.

Ia menyebut proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara. 

Apabila setelah tiga hari tidak ada yang menggugat di kabupaten kota dan provinsi maka sudah dipastikan tidak akan bisa melakukan gugatan. 

Zacky menambahkan proses tahapan di internal Bawaslu Jabar terkait pilkada serentak sudah beres. Pihaknya saat ini menanti hasil putusan MK. 

"Kalau misalkan terbukti apakah PSU (pemungutan suara ulang) misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti, kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," kata Zacky.

Jika sidang di MK belum selesai hingga Februari tahun 2025, ia menyebut maka pelantikan berpotensi untuk diundur. Zacky menambahkan ratusan dugaan pelanggaran pilkada serentak dilaporkan ke Bawaslu.

Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut termasuk memantau di media sosial.(cep/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Status Tersangka Bertahun-tahun, Pakar Nilai Kasus Denny Perlu Kepastian Hukum

Sorotan muncul di tengah aktivitas yang belakangan aktif menyuarakan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
img_title

Hector Souto Berharap Pemain Indonesia Dilirik Klub Spanyol

Saat ini kendala para pemain Indonesia yang tidak memperoleh pinangan karena kurangnya exposure yang menyebabkan mereka tidak masuk dalam radar klub-klub luar negeri seperti Spanyol.
img_title

Adhyaksa FC Ubah Nama Jelang Musim Baru

Presiden Klub Adhyaksa FC Eko Setyawan dalam keterangannya di  Palangka Raya
img_title

Bepe sebut Beckham dan Rayhan Bisa Jadi Pembeda di Timnas Indonesia

Bambang menjelaskan Beckham Putra dan Rayhan Hannan cukup menyita perhatiannya sebagai mantan penyerang timnas Indonesia.
img_title

PSIM Yogyakarta Boyong Bek Kiri Ceko Ondrej Rudzan

Setelah lebih dulu merekrut gelandang asal Polandia, Adrian Purzycki, Laskar Mataram kini resmi mengamankan jasa bek kiri asal Republik Ceko, Ondrej Rudzan.
img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!