Cari

Senin, 23 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

KPU Jawa Barat Sebut 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

KPU Jabar Sebut 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK

Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum KPU Jabar mengungkapkan terdapat pasangan calon pada Pilkada di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:25 WIB

Bandung, tvOnnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Barat mengungkapkan terdapat pasangan calon di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenghitungan suara. 

Mereka mengaku akan memantau pelaksanaan sidang sengketa tersebut.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat mengatakan untuk gugatan yang diajukan tim paslon di 11 Kota/Kabupaten merupakan gugatan untuk Pilbub dan Pilwalkot yang telah digelar 27 November 2024 lalu.

"Untuk gugatan pilgub tidak ada hanya Pilwalkot dan Pilbub," kata Ahmad Nurhidayat, Kamis (12/12/2024).

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky muhamad Zam zam mengatakan pasangan calon yang mengajukan gugatan berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur. 

Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi dan Depok.

"11 kabupaten dan kota ini sudah masuk, tentu kita memonitor nanti, MK kan mengagendakan putusan dan sebagainya," kata Zacky.

Ia menyebut proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara. 

Apabila setelah tiga hari tidak ada yang menggugat di kabupaten kota dan provinsi maka sudah dipastikan tidak akan bisa melakukan gugatan. 

Zacky menambahkan proses tahapan di internal Bawaslu Jabar terkait pilkada serentak sudah beres. Pihaknya saat ini menanti hasil putusan MK. 

"Kalau misalkan terbukti apakah PSU (pemungutan suara ulang) misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti, kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," kata Zacky.

Jika sidang di MK belum selesai hingga Februari tahun 2025, ia menyebut maka pelantikan berpotensi untuk diundur. Zacky menambahkan ratusan dugaan pelanggaran pilkada serentak dilaporkan ke Bawaslu.

Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut termasuk memantau di media sosial.(cep/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Kalau Dua Hewan ini di Depan Rumah Menunjukkan Adanya Kemaksiatan, Syekh Ali Jaber Berpesan agar Tanda itu...

Ulama besar di Indonesia, almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan kehadiran hewan ini di depan rumah menunjukkan penghuninya sedang diambang kemaksiatan.
img_title

Dani Setiawan, Pelaku Begal Pantat Terancam 4 Tahun Penjara, Usai Lecehkan Ibu Satu Anak di Kota Cimahi

Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan aksi begal pantat terhadap seorang ibu satu anak di Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi Jawa barat, Senin.
img_title

Mendag Budi Santoso Pastikan Kualitas Teh Indonesia Miliki Daya Saing dan Siap Diekspor ke Mancanegara

Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Nusantara I Regional II Jawa Barat di Panyileukan, Kota Bandung, Senin (23/12/2024).
img_title

Mencegah Penyalagunaan Senjata Api, Propam Polda Jabar Lakukan Pemeriksan Senpi Milik Anggota

Propam Polda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) anggota Polda Jabar dilakukan hingga tingkat Polres dan Polsek di seluruh Jawa Barat...
img_title

Pantau Pasar Tagog Bandung, Mendag Sebut Harga Pangan Berada di Batas Aman Jelang Natal 2024, Ini Rinciannya

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Tagog, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat untuk mengetahui harga pangan menjelang periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
img_title

Ingin Kulit Sehat dan Tetap Cantik, Newlab Ungkap Jangan Hanya Pakai Skincare tapi Konsumsi Ini...

Banyak wanita Indonesia berupaya menjaga kesehatan kulit dengan rajin memakai skincare, namun ternyata hal itu tidaklah cukup.
Viral