Cari

Senin, 01 Juni 2026

Tutup
KPU Jawa Barat Sebut 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

KPU Jabar Sebut 11 Kota dan Kabupaten di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK

Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum KPU Jabar mengungkapkan terdapat pasangan calon pada Pilkada di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke MK.
Kamis, 12 Desember 2024 - 22:25 WIB

Bandung, tvOnnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum KPU Jawa Barat mengungkapkan terdapat pasangan calon di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenghitungan suara. 

Mereka mengaku akan memantau pelaksanaan sidang sengketa tersebut.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat mengatakan untuk gugatan yang diajukan tim paslon di 11 Kota/Kabupaten merupakan gugatan untuk Pilbub dan Pilwalkot yang telah digelar 27 November 2024 lalu.

"Untuk gugatan pilgub tidak ada hanya Pilwalkot dan Pilbub," kata Ahmad Nurhidayat, Kamis (12/12/2024).

Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky muhamad Zam zam mengatakan pasangan calon yang mengajukan gugatan berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur. 

Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi dan Depok.

"11 kabupaten dan kota ini sudah masuk, tentu kita memonitor nanti, MK kan mengagendakan putusan dan sebagainya," kata Zacky.

Ia menyebut proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara. 

Apabila setelah tiga hari tidak ada yang menggugat di kabupaten kota dan provinsi maka sudah dipastikan tidak akan bisa melakukan gugatan. 

Zacky menambahkan proses tahapan di internal Bawaslu Jabar terkait pilkada serentak sudah beres. Pihaknya saat ini menanti hasil putusan MK. 

"Kalau misalkan terbukti apakah PSU (pemungutan suara ulang) misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti, kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," kata Zacky.

Jika sidang di MK belum selesai hingga Februari tahun 2025, ia menyebut maka pelantikan berpotensi untuk diundur. Zacky menambahkan ratusan dugaan pelanggaran pilkada serentak dilaporkan ke Bawaslu.

Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut termasuk memantau di media sosial.(cep/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!
img_title

Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Besar Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kurban sapi atau kambing, mana yang lebih besar pahalanya? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah tentang hewan kurban paling afdal menurut sunnah.
img_title

Update Harga iPhone 17 Series Mei 2026, Apakah Sudah Turun?

Update terbaru harga iPhone 17 series per Mei 2026. Simak daftar harga terbaru iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, sampai dengan Pro Max lengkap di sini.
img_title

Apa Boleh Kurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah kurban diniatkan untuk orang yang sudah meninggal? Simak penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat tentang hukum kurban menurut dalil Rasulullah SAW.
img_title

Tukang Sayur Tetap Keliling Jualan Meski Stroke, Dedi Mulyadi Borong Dagangan dan Bantu Biaya Berobat

Kisah tukang sayur yang tetap berjualan meski terkena stroke bikin haru. Dedi Mulyadi langsung memborong dagangan hingga membantu biaya pengobatan.
img_title

6 Shio Paling Beruntung pada 10 Mei 2026, Ada Rezeki dan Kabar Baik

Simak deretan shio yang diprediksi jadi paling beruntung pada 10 Mei 2026. Ada peluang rezeki, kabar baik, hingga keberuntungan dalam hubungan dan karier.