Cari

Jumat, 26 Juni 2026

Tutup
Narkotika yang Diproduksi di Bojongsoang Kabupaten Bandung Bakal Dipasarkan untuk Malam Tahun Baru
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Narkotika yang Diproduksi di Bojongsoang Kabupaten Bandung Bakal Dipasarkan untuk Malam Tahun Baru, Tiga Orang Jadi Tersangka

Terungkap, narkotika yang diproduksi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung bakal dipasarkan untuk malam tahun baru. 
Jumat, 13 Desember 2024 - 11:05 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Terungkap, narkotika yang diproduksi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung bakal dipasarkan untuk malam tahun baru. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Rencananya narkotika ini akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (12/12/2024). 

Asep mengatakan narkotika yang diproduksi di laboratorium narkotika tersebut berjenis happy water dan liquid untuk diedarkan terutama di wilayah Jakarta.

Dari pengungkapan kasus ini, tiga orang sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Mereka adalah SR, SP dan IV. 

"Untuk SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan IV berperan sebagai pengemas," ucapnya. 

Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial A yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

Pada penggerebekan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan pabrik narkotika itu yang merupakan bahan baku untuk menjadi narkotika happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.

Sementara itu, barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter yang telah positif mengandung amfetamin sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika.

Asep mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat.

“Motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain untuk meraih keuntungan," terangnya. 

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit, yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!
img_title

Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Besar Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kurban sapi atau kambing, mana yang lebih besar pahalanya? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah tentang hewan kurban paling afdal menurut sunnah.
img_title

Update Harga iPhone 17 Series Mei 2026, Apakah Sudah Turun?

Update terbaru harga iPhone 17 series per Mei 2026. Simak daftar harga terbaru iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, sampai dengan Pro Max lengkap di sini.
img_title

Apa Boleh Kurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah kurban diniatkan untuk orang yang sudah meninggal? Simak penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat tentang hukum kurban menurut dalil Rasulullah SAW.
img_title

Tukang Sayur Tetap Keliling Jualan Meski Stroke, Dedi Mulyadi Borong Dagangan dan Bantu Biaya Berobat

Kisah tukang sayur yang tetap berjualan meski terkena stroke bikin haru. Dedi Mulyadi langsung memborong dagangan hingga membantu biaya pengobatan.
img_title

6 Shio Paling Beruntung pada 10 Mei 2026, Ada Rezeki dan Kabar Baik

Simak deretan shio yang diprediksi jadi paling beruntung pada 10 Mei 2026. Ada peluang rezeki, kabar baik, hingga keberuntungan dalam hubungan dan karier.