Cari

Kamis, 22 Mei 2025

Tutup
Sidang Kasus Penipuan Pengusaha Tekstil Miming Theniko Dilanjut, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Tidak Benar
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Kasus Penipuan Pengusaha Tekstil Miming Theniko Dilanjut, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Tidak Benar

Sidang lanjutan terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan melibatkan pengusaha tekstil, Miming Theniko digelar kembali, Kamis (19/12/2024) di PN Bandung. 
Kamis, 19 Desember 2024 - 18:47 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Sidang lanjutan terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan melibatkan pengusaha tekstil, Miming Theniko digelar kembali, Kamis (19/12/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Dalam sidang ini mengadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martin Theniko sekaligus adik dari terdakwa Miming.

Saksi Martin Theniko dalam persidangan menyampaikan keterangan yang justru berbeda dari apa yang sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Setiap kali menyampaikan kesaksiannya, Martin Theniko memperlihatkan bukti-bukti dokumen yang dia bawa.

"Yang mulia apa yang tertuang di pemeriksaan itu tidaklah benar, dan yang benar itu apa yang saya sampaikan di persidangan ini. Saya pun membawa bukti-bukti dokumentasi aliran dana," kata Martin di persidangan.

Pada kesempatan dan waktu yang sama setelah sidang berakhir Romeo Benny Hutabarat selaku kuasa Hukum dari korban The Siauw Tjhiu mengatakan, dalam sidang tersebut saksi dinilai bertolak belakang dengan apa yang disampaikan dalam BAP. 

"Jadi tadi pada saat persidangan kesaksian Martin tehniko sebagai adik kandung terdakwa wajar membela terdakwa, dan kesaksianya bertolak belakang semua sama BAP di Polda Jabar," katanya.

"Dia membawa bukti-bukti yang setengah-setengah yang dimana perputaran bisnis itu Rp1 triliun, namun dia hanya membawa bukti perputaran bisnisnya yang setengah saja, yang dimana perputarannya yang seharusnya tahun 2015 sampai dengan tahun 2021," katanya.

Lanjut Romeo Benny Hutabara mengungkapkan rasa tidak masuk akal bahwa Saksi menerangkan mutasi rekening Bank Milik Terdakwa kakak kandungnya.

"Sementara saksi bukan yang melakukan transaksi tapi dia yang menerangkan perputaran rekening milik kakaknya, dan saksi bukan seorang Ahli tapi memaparkan seperti seorang Ahli dan Saksi juga bukan orang Bank tapi sangat lancar menerangkan perputaran rekening yang bukan milik saksi jadi sangat tidak masuk diakal," ungkapnya.

"Di samping itu saksi tidak menyajikan semuanya perputaran rekening dan dipotong-potong itu buktinya, jadi satu sisi hal yang wajar bila Adik kandung membela kakak kandungnya, kita tetap pada porsinya bahwa ada cek yang tidak cair dan ditolak bank yang itu merupakan tindak pidana," jelasnya.

Disisi lain, persidangan kasus ini pun akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 Januari 2025 dengan menghadirkan saksi lainnya. (iah/muu)
 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

'Punten' Bobotoh, Laga Persib Bandung Vs Malut United Digelar Tanpa Dukungan Fans Tim Tamu, tapi...

Aturan tersebut secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di pertandingan tandang, termasuk untuk laga Persib Bandung melawan Malut United.
img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.
img_title

Sempat Bingung, Ternyata Sarwendah Malah Lebih Dekat Betrand Peto daripada Ruben, Ini Alasannya...

Ruben Onsu mengakui bahwa ia sendiri tidak memiliki alasan pasti mengapa memutuskan untuk mengangkat Betrand sebagai anak. Ia menyebut bahwa keputusan itu semata-mata didasarkan pada perasaan yang tidak bisa dijelaskan.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 21 Februari 2025: Capricorn, Aquarius, Pisces Kariermu Berada di Puncak

Berikut ramalan zodiak besok Jumat 21 Februari 2025 buat zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces.