Bandung, tvOnenews.com - Bea Cukai Jawa Barat dan instansi terkait memusnahkan barang bukti milik negara, terdiri dari rokok ilegal dan minuman beralkohol, di halaman kantor Bea Cukai Bandung, Jumat (20/12/2024).
Kepala Bea Cukai Bandung, Budi Santoso mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut berupa rokok-rokok yang tak berpita cukai dengan jumlah 6,9 juta batang dengan nilainya Rp9,6 miliar.
Ada pula komoditas keduanya ialah minuman beralkohol dengan total 4.000 liter dengan nilai Rp3,5 miliar, serta kerugian negara lantaran tak dibayarkan cukainya senilai Rp582 juta.
"Seluruhnya kerugian negara itu Rp13,1 miliar. Dan, total cukai yang tak dibayarkan menjadi kerugian Rp5,7 miliar. Rokok ilegal yang dimusnahkan ini hasil 60 kali penindakan oleh Kanwil Jabar bekerjasama dengan Satpol PP dan APH," ucapnya.
Budi mengungkapkan, asal penindakan seluruh barang bukti rokok ilegal di area Bandung Raya, sedangkan minuman beralkohol penindakannya oleh Bea Cukai Bandung pada tiga kali penindakan di Bandung.
"Ada beberapa tempat yang berhasil dilakukan penindakan, baik ditemukan tanpa pita cukai, maupun yang dilengkapi pita cukai namun palsu. Kami lakukan pula pemusnahan di PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor dengan proses co processing. Seluruh barang diurai, rokoknya dicacah sehingga tak bisa difungsikan sebagaimana fungsi awalnya," ungkapnya.
Disinggung terkait kenaikan cukai rokok tahun depan, Budi menjelaskan tahun depan memang akan ada kenaikan cukai pada rokok namun kenaikannya tidaklah sama tergantung jenis rokoknya, semisal SKM, SPM, dan SKT.
"Memang rencana ini menjadi perhatian bagi jajaran kami termasuk dari Satpol dan APH di mana ada potensi peredaran rokok ilegal, kemudian untuk yang dilakukan penindakan kali ini keseluruhan dilakukan ke jasa titipan sebagiannya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, melalui sarana pengangkut yang mana sebagian besar rokoknya tak dari Bandung melainkan daerah lain yang dibawa ke Jawa Barat.
"Khusus minuman beralkohol asal dari tempat penjualan yang kami dapatkan informasi lalu melakukan cek dan ditemukan ada miras tak dilengkapi pita cukai dan ada pita cukai namun palsu," tandasnya.(iah/muu)
Load more