Cari

Kamis, 05 Februari 2026

Tutup
Menteri Perumahan dan Pemukiman Indonesia Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan ke perumahan relokasi di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA

Ada "Titipan" dari Pak Prabowo Untuk Warga Cianjur, Apa Isinya?

"Ini ada titipan dari Pak Presiden RI Prabowo," kata Menteri Maruarar yang melakukan kunjungan ke Cianjur bersama Dirjen Perumahan dan Pemukiman serta anggota BPK RI.
Jumat, 22 November 2024 - 08:18 WIB

Cianjur, tvonenews.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan "titipan' untuk warga Kecamatan Cianjur, khususnya warga Babakankaret.

Titipan dari Pak Prabowo ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia Maruarar Sirait.

"Ini ada titipan dari Pak Presiden RI Prabowo," kata Menteri Maruarar yang melakukan kunjungan ke Cianjur bersama Dirjen Perumahan dan Pemukiman serta anggota BPK RI, dikutip Jumat (22/11/2024).

"Mohon dipergunakan untuk kelengkapan masjid di perumahan relokasi, dapat dipakai sesuai dengan peruntukannya," lanjut Ara, sapaan Menteri Maruarar.

Titipan bantuan dari Prabowo itu senilai Rp100 juta untuk warga perumahan relokasi di Babakankaret, Kecamatan Cianjur, untuk kelengkapan masjid.

Sebelum memberikan bantuan, Menteri Maruarar yang didampingi Plt Bupati Cianjur Tb Mulyana Syachrudin dan Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika, sempat mendengarkan berbagai keluhan warga terkait sumber air yang kuning dan berbau, serta listrik yang belum terpasang.

Karena itu pihaknya meminta Pemkab Cianjur segera memberikan solusi pada warga terkait berbagai keluhan tersebut, terutama masalah air dan listrik yang layak, agar segera diperbaiki sehingga warga relokasi dapat hidup tenang, aman, dan nyaman.

"Saya ingin masyarakat di perumahan ini hidup layak dengan sumber air yang jernih. Ini tugas Pemkab Cianjur untuk memberikan solusi, jangan menunggu lama, kasihan masyarakat," katanya.

Bahkan dalam kunjungan tersebut, Menteri Marurarar memastikan warga relokasi akan mendapatkan sertifikat rumah yang mereka tempati dalam jangka waktu 10 tahun ke depan sesuai keputusan pemerintah pusat melalui Pemkab Cianjur.

Pihaknya kembali meminta Pemkab Cianjur untuk dapat memastikan hak masyarakat atas sertifikat-nya pada tahun 2034, dimana hal tersebut harus tertuang dalam pernyataan tertulis sehingga tidak hanya janji semata.

"Pemerintah harus berani memberikan kepastian, jangan hanya janji, sehingga saya minta Pemkab Cianjur membuat pernyataan tertulis setelah 10 tahun menempati rumah relokasi, pemilik atau penghuni sudah menerima sertifikat," katanya. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Dear Juventus, Niat Bajak Federico Chiesa dari Liverpool Gak Bakal Mudah, Napoli juga Mau

Meski jarang menjadi starter di Liverpool, Chiesa sebenarnya tak buruk-buruk amat saat diturunkan sebagai pemain pengganti. Beberapa kali ia dianggap sebagai..
img_title

Dari Atletik hingga Angkat Besi, Indonesia Tunjukkan Kekuatan di SEA Games 2025

Prestasi yang diraih memicu gelombang antusiasme publik di media sosial.
img_title

Puluhan Anak Terima Bantuan dalam Kegiatan Natal di Lembang

Kegiatan berlangsung di Lembang, Bandung Barat.
img_title

Bojan Hodak Sadar Lion City Sailors Lawan Berat, tapi Tetap Yakin Persib Bandung Bisa Menang: Pemain Baru Kami..

Persib Bandung itu akan menjamu tim kuat asal Singapura, Lion City Sailors, di laga perdana Grup G yang akan berlangsung di Stadion GBLA pada Kamis (17/9/2025).
img_title

Uilliam Barros 'Selow' dan Ogah Terlena Walau jadi Penentu Kemenangan Persib Bandung atas Persebaya: Kami kan..

Gelandang asal Brasil ini melejit menjadi pencetak gol terbanyak sementara bagi Persib Bandung di Super League 2025/26, dengan torehan tiga gol dari empat match
img_title

Mulai Sekarang Jangan Coba-coba Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Bakal Kena Hukuman!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Senin (15/9/2025) seusai menerima laporan penumpukan sampah. Temuan dia...