Cari

Rabu, 30 Juli 2025

Tutup
Farhan Seorang Sopir Angkot di Bandung Barat Ditangkap, Buntut Cabuli Siswi SMP
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Farhan Seorang Sopir Angkot di Bandung Barat Ditangkap, Buntut Cabuli Siswi SMP

Bocah perempuan 14 tahun itu jadi korban pencabulan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang kerap beroperasi di Bandung Barat, Jawa Barat. Ini kronologinya.
Senin, 16 Desember 2024 - 15:49 WIB

Bandung Barat, tvOnenews.com - Nasib pilu dialami RAR, seorang pelajar SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Bocah perempuan 14 tahun itu jadi korban pencabulan seorang sopir angkutan kota (angkot) yang kerap beroperasi di Bandung Barat, Jawa Barat. 

Peristiwa pilu itu dialami RAR pada 8 Oktober 2024 lalu. Saat itu ia sedang dalam perjalanan pulang sekolah naik angkot yang dikemudikan oleh pelaku MJ alias F (45). 

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan korban naik angkot yang biasa dikemudikan pelaku dari daerah Gadobangkong, Ngamprah menuju Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar.

"Memang korban ini biasa naik angkot yang dikemudikan pelaku. Jadi mereka ini saling kenal, tapi hanya sebatas tahu sama tahu saja," ujar Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (16/12/2024).

Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya di sebuah jembatan di wilayah Batujajar, tepatnya Desa Citapen. Angkot yang sepi, membuat pelaku leluasa mengobrol dengan korban. 

"Korban kemudian meminum sesuatu yang diberikan oleh pelaku. Korban merasa mengantuk dan tertidur di angkot tersebut sampai sore. Setelah bangun barulah pelaku mencabuli korban,"ungkapnya.

Korban yang tak bisa melawan menuruti kemauan pelaku. Pelaku lalu menjalankan angkot miliknya, saat itu korban lalu melarikan diri dengan cara melompat dari kendaraan tersebut. 

"Korban lalu meminta tolong pada warga setempat. Setelah menceritakan kejadian itu pada orangtuanya, ibu korban lalu lapor polisi. Sampai akhirnya pada 10 Desember tersangka bisa kami amankan," katanya. 

Tersangka MJ alias Farhan diamankan di rumahnya di Batujajar. Ia mengaku melakukan aksi cabul pada korban karena sedang terangsang dan khilaf bahwa korban masih di bawah umur. 

"Saya khilaf, tapi melakukannya secara sadar. Enggak diancam, jadi awalnya curhat terus mau sama mau sampai kejadian," kata Farhan.

AKBP Tri menambahkan, Farhan dijerat dengan 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (iah/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Vietnam Hati-hati ya! Pemain Persib ini Siap Mati-matian agar Timnas Indonesia U-23 Juara, Thailand Sudah Tahu Rasanya

Nantinya di partai puncak, Timnas Indonesia U-23 Indonesia akan kembali berlaga di tempat yang sama pada Selasa (29/7/2025), menghadapi tim kuat, yaitu Vietnam.
img_title

Sudah Pasti Anti-Mainstream, Nih 5 Hidden Gem Wisata di Bandung yang Bikin Stres Hilang, Cek Sendiri deh!

Ya, Bandung punya banyak banget "hidden gem" wisata yang dijamin bikin liburanmu beda, anti-mainstream, dan pastinya instagrammable. Agar liburan Anda semakin..
img_title

Kolesterol Minggat, Hidup Sehat, Nih Obat Alami yang Bikin Gen Z, Y Sampai X Happy Banget saat Tahu!

Nah, kabar baiknya, ada banyak cara alami yang bisa kita coba untuk "mengusir" kolesterol jahat (LDL) dan "mengundang" kolesterol baik (HDL). Semua yang Anda...
img_title

Egy Maulana Vikri Ungkap Alasan Pilih Angka 7 di Laga Timnas Indonesia Vs China

Nama Egy Maulana Vikri menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial berkat aksi berkelasnya dalam laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
img_title

Rumah Proklamasi Disebut Penting Dibangun Kembali, Bukti Semangat Kerakyatan Indonesia Merdeka

Terlebih, Indonesia merdeka penuh kekhidmatan lantaran terjadi pada saat bulan puasa atau ramadhan.
img_title

'Punten' Bobotoh, Laga Persib Bandung Vs Malut United Digelar Tanpa Dukungan Fans Tim Tamu, tapi...

Aturan tersebut secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di pertandingan tandang, termasuk untuk laga Persib Bandung melawan Malut United.