Bandung, tvOenews.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AFF asal Bandung Barat menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial DS.
Buntut penyiraman air keras tersebut AFF harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
Insiden ini diduga terjadi di Kampung Pasir Bisoro, RT 01/02, Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (14/1/2025).
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sudah ditangani pihak kepolisian.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya membenarkan insiden penyiraman air keras terhadap AFF yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri terjadi pada Selasa (14/1/2025) malam.
"Betul ada kasus tindak pidana KDRT terhadap istri oleh suaminya sekitar pukul 20.30 WIB dengan cara pelaku menyiram wajah korban dengan menggunakan cairan kimia berbahaya atau air keras," kata Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya, Kamis (16/1/2025).
Deden mengatakan kasus berawal ketika pelaku datang ke rumah korban bersama temannya dengan alasan akan membagi harta gono-gini berupa kendaraan yang akan dijual.
Sebab kata Deden, korban dan terduga pelaku tersebut keduanya sedan melakukan proses perceraian.
"Mereka kan mau pisah awalnya, suaminya tidak mau cerai. Karena besoknya pas kejadian mau sidang perceraian awalnya. Jadi suaminya datang ke rumah minta harta gono-gini, dia sama temennya mau jual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan istrinya ke suaminya karena ada calon pembelinya, dibawa aja karena istrinya percaya mau dijual," katanya.
Namun setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan air keras hingga mengenai bagian wajah korban.
Kemudian pelaku langsung kabur menggunakan mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi D 1127 XCY yang sebelumnya akan dijual.
"Suami itu tiba-tiba langsung nyiram yang diduga air keras ke arah wajahnya, kaget istrinya. Kemudian setelah melakukan penyiraman, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kendaraan bermotor roda 4 jenis Honda Brio," ucapnya.
Menerima laporan tersebut, polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa korban ke RSUD Cililin untuk mendapat penanganan awal.
Namun korban akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Setelah dibawa ke rumah sakit RSUD Cililin, dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin langsung. Harus mendapat perawatan intens, lukanya di bagian wajah sebelah kanan sampai leher," kata Deden.
Hingga saat ini aparat kepolisian Polsek Sindangkerta dan Polres Cimahi sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang merupakan suami korban tersebut.
"Sedang dalam penyelidikan untuk pelakunya kang," pungkasnya.(iah/muu)
Load more