Cari

Rabu, 02 September 2026

Tutup
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Ariyansyah

Polisi Periksa Sopir Tangki Terkait Kebocoran Cairan Kimia Berbahaya di Padalarang Bandung Barat, Jadi Tersangka?

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono sebut sekitar 10 orang saksi telah diperiksa atas kejadian tumpahnya cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta, Bandung Barat.
Kamis, 26 Desember 2024 - 19:22 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono mengungkapkan sekitar 10 orang saksi telah diperiksa atas kejadian tumpahnya cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (24/12/2024) lalu.

AKBP Tri Suhartono menyampaikan dari sepuluh orang yang diperiksa tersebut 1 di antaranya sang sopir truk tangki dan 9 warga setempat di lokasi kejadian tumpahnya zat kimia berbahaya itu tumpah.

Akibat insiden tersebut, ratusan motor dan mobil mengalami kerusakan pada bodi serta bagian lainnya berujung mogok. 

Buntut Cairan Kimia Berceceran di Padalarang Tim Gegana Polda Jabar Turun Tangan Lakukam dekontaminasi
Buntut Cairan Kimia Berceceran di Padalarang Tim Gegana Polda Jabar Turun Tangan Lakukam dekontaminasi
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Tak cuma itu saja, sejumlah pengendara merasakan gatal-gatal bahkan hingga luka bakar akibat kecipratan cairan kimia yang dikenal sebagai soda api tersebut.
 
"Perlu disampaikan bahwa sampai dengan saat ini sudah ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Polres Cimahi dalam hal ini yaitu Satlantas Polres Cimahi hingga sampai saat ini masih proses penyelidikan," kata AKBP Tri Suhartono, Kamis (26/12/2024).

Tri menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, insiden kebocoran zat kimia berbahaya itu berpotensi timbul tersangka.

"Memang belum ada tersangka yang ditetapkan karena kita masih menunggu proses penyelidikan. Nanti setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara kita nanti akan menentukan tersangka," katanya.

AKBP Tri menyampaikan untuk sopir tangki tersebut hingga saat ini masih dimintai wajib melapor sebelum penyelidikan dan gelar perkara penyebab insiden tersebut selesai dilakukan.

"Untuk sementara sopir kita kenakan wajib lapor walaupun statusnya masih saksi," ujarnya.

Sebelumnya Polres Cimahi telah mengamankan sopir truk tangki dengan nomor polisi D 9475 AF tersebut untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pendataan pada hari kejadian, kendaraan yang rusak dan bakal diganti rugi oleh pihak perusahaan kurang lebih sebanyak 200 unit.(iah/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

Persiapan dimulai dari fasilitas-fasilitas stadion yang memenuhi standard FIFA.
img_title

I.League Pastikan Larangan Suporter Tandang Resmi Dicabut Musim Depan

Kebijakan larangan ini sudah berjalan sekitar empat tahun di kompetisi sepak bola tanah air, sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
img_title

PSSI Evaluasi Total Kegagalan Piala AFF 2026

Evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026.
img_title

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
img_title

Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
img_title

Reidel Toiran Hargai Keputusan Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar untuk Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Sempat mendapatkan panggilan dari PBVSI sebelum AVC Men's Cup 2026, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar memutuskan untuk mundur dari Timnas Voli Indonesia.