Cari

Senin, 15 September 2025

Tutup
Seorang pria bernama Widi Andrian diringkus Polres Cimahi usai melakukan aksi penipuan ke sejumlah wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Berpura-pura Jadi Dokter, Pria Asal Jateng Tipu Sejumlah Wanita di Kota Cimahi hingga Puluhan Juta Rupiah

Seorang pria bernama Widi Andrian diringkus Polres Cimahi usai melakukan aksi penipuan ke sejumlah wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat. Begini modus sang montir..
Senin, 6 Januari 2025 - 18:54 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Widi Andrian diringkus Polres Cimahi usai melakukan aksi penipuan ke sejumlah wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat. 

Pria 32 tahun itu berpura-pura menjadi dokter demi memuluskan aksinya. 

Padahal sehari-hari, ia hanya berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel di kampung halamannya.

"Kami amankan tersangka WA ini beberapa hari lalu, kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari korban yang ditipu oleh tersangka," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Tri menjelaskan modus tersangka menjalankan aksi penipuannya yakni berpura-pura sebagai mahasiswa kedokteran. 

Ia mengaku bernama Damar Mangkuluhur Sardjito. 

"Jadi dia ini berkomunikasi dengan korbannya melalui aplikasi kencan online. Dia memasang foto profil memakai baju dokter dengan nama dr Damar Mangkuluhur Sardjito supaya korbannya ini tertipu," ujarnya.

Ia yang berkomunikasi dengan korbannya, kemudian meminta sejumlah uang. 

Alasan yang dilontarkan beragam, mulai dari untuk kebutuhan kuliah dan alasan lainnya sehingga korban tertipu serta mau mengirimkan nominal uang yang diminta. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka korbannya ada 2, dia minta sejumlah yang dengan alasan untuk kebutuhan kuliah lalu nanti uangnya akan diganti. Tentu korban percaya karena melihat tersangka ini mengaku magang di rumah sakit," kata Tri. 

Dari dua korban, tersangka Widi sudah mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. 

Uang itu diakui tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," tandasnya.(iah/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Uilliam Barros 'Selow' dan Ogah Terlena Walau jadi Penentu Kemenangan Persib Bandung atas Persebaya: Kami kan..

Gelandang asal Brasil ini melejit menjadi pencetak gol terbanyak sementara bagi Persib Bandung di Super League 2025/26, dengan torehan tiga gol dari empat match
img_title

Mulai Sekarang Jangan Coba-coba Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung, Bakal Kena Hukuman!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Affandi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Senin (15/9/2025) seusai menerima laporan penumpukan sampah. Temuan dia...
img_title

Bencana Banjir di Bali dan NTT Jadi Peringatan, BNPB Ambil Langkah Mitigasi di Jawa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa, menyusul bencana banjir besar yang...
img_title

Thom Haye Semakin Percaya Diri setelah Persib Bandung Hantam Persebaya di Stadion GBLA: Ini Benar-benar...

Gelandang baru Persib Bandung Thom Haye berani bicara seperti ini soal debut manisnya di laga Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, Apa kata The Professor?
img_title

Ingat Nabila Ishma Kekasih Eril? Penampilan Terbarunya Semakin Membuat Banyak Orang Bilang 'Wow', kini Dia Sibuk...

Bagaimana kabar Nabila Ishma, kekasih Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang sempat membagikan momen sedihnya di Instagram? Kali ini Nabila mau tak mau mulai...
img_title

4 September 2025, Harga Emas Antam Tembus Rp2,04 Juta per Gram

Setelah emas Antam sempat mengalami penurunan drastis hingga menyentuh level terendah Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025, harga emas kini menunjukkan tren..