Cari

Senin, 28 April 2025

Tutup
Seorang pria bernama Widi Andrian diringkus Polres Cimahi usai melakukan aksi penipuan ke sejumlah wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Berpura-pura Jadi Dokter, Pria Asal Jateng Tipu Sejumlah Wanita di Kota Cimahi hingga Puluhan Juta Rupiah

Seorang pria bernama Widi Andrian diringkus Polres Cimahi usai melakukan aksi penipuan ke sejumlah wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat. Begini modus sang montir..
Senin, 6 Januari 2025 - 18:54 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Widi Andrian diringkus Polres Cimahi usai melakukan aksi penipuan ke sejumlah wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat. 

Pria 32 tahun itu berpura-pura menjadi dokter demi memuluskan aksinya. 

Padahal sehari-hari, ia hanya berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel di kampung halamannya.

"Kami amankan tersangka WA ini beberapa hari lalu, kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari korban yang ditipu oleh tersangka," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Tri menjelaskan modus tersangka menjalankan aksi penipuannya yakni berpura-pura sebagai mahasiswa kedokteran. 

Ia mengaku bernama Damar Mangkuluhur Sardjito. 

"Jadi dia ini berkomunikasi dengan korbannya melalui aplikasi kencan online. Dia memasang foto profil memakai baju dokter dengan nama dr Damar Mangkuluhur Sardjito supaya korbannya ini tertipu," ujarnya.

Ia yang berkomunikasi dengan korbannya, kemudian meminta sejumlah uang. 

Alasan yang dilontarkan beragam, mulai dari untuk kebutuhan kuliah dan alasan lainnya sehingga korban tertipu serta mau mengirimkan nominal uang yang diminta. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka korbannya ada 2, dia minta sejumlah yang dengan alasan untuk kebutuhan kuliah lalu nanti uangnya akan diganti. Tentu korban percaya karena melihat tersangka ini mengaku magang di rumah sakit," kata Tri. 

Dari dua korban, tersangka Widi sudah mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. 

Uang itu diakui tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," tandasnya.(iah/muu)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.
img_title

Sempat Bingung, Ternyata Sarwendah Malah Lebih Dekat Betrand Peto daripada Ruben, Ini Alasannya...

Ruben Onsu mengakui bahwa ia sendiri tidak memiliki alasan pasti mengapa memutuskan untuk mengangkat Betrand sebagai anak. Ia menyebut bahwa keputusan itu semata-mata didasarkan pada perasaan yang tidak bisa dijelaskan.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 21 Februari 2025: Capricorn, Aquarius, Pisces Kariermu Berada di Puncak

Berikut ramalan zodiak besok Jumat 21 Februari 2025 buat zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 21 Februari 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius Ada Peluang Emas

Berikut ramalan zodiak besok Jumat 21 Februari 2025 buat zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius.