Cari

Sabtu, 18 Januari 2025

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ilustrasi korban pelecehan.
Sumber :
  • Freepik

Polisi Tangkap Pria yang Lecehkan Remaja Laki-Laki di Tasikmalaya, Begini Modus Pelaku

Polisi menciduk seorang pria melecehkan bocah laki-laki di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menciduk seorang pria melecehkan bocah laki-laki di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pelaku berinisial US (44) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKP Ridwan Budiarta dalam keterangannya, Jumat (10/1).

Ridwan menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban bahwa anaknya berusia 14 tahun telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku.

Korban, kata Ridwan, memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada 26 Desember 2024. Kemudian, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

Sementara, pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada 7 Januari 2025.

"Ini terungkap berawal hari Kamis tanggal 26 Desember 2024, korban yang bercerita kepada orang tuanya karena telah dicabuli oleh tersangka," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pelaku yang sehari-harinya membuka usaha toko kelontongan itu melakukan perbuatan asusila dengan cara merayu korban akan diberi uang dan rokok.

Perbuatan tersangka itu, lanjut Ridwan, sudah dicurigai sebelumnya, dan diperkuat oleh keterangan teman-teman korban sampai akhirnya melaporkannya ke Polres Tasikmalaya agar pelaku diproses hukum.

"Karena curiga ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Tasikmalaya agar dilakukan proses hukum," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan," ujarnya. (ant/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Tak Usah Keluarkan Uang Banyak untuk ke Dokter, Cukup Makan Sayuran Ini Demi Obati Asam Urat, Kata dr Zaidul Akbar...

Daripada harus bolak-balik ke dokter, dr Zaidul Akbar menganjurkan agar penderita asam urat mengonsumsi makanan jenis ini yang mudah ditemui sehari-hari.
img_title

Mayat Pria dengan Kaki Terikat Batu Dibungkus Kain Mengambang di Waduk Jangari Cianjur, Polisi Lidik

Polisi menyelidiki kasus mayat pria tanpa identitas yang ditemukan mengambang di Waduk Jangari, Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Rabu (15/1).
img_title

Bojan Hodak Soal Persib Vs Dewa United: Jadi Laga Paling Seru di Liga 1

Sebagai dua tim yang paling produktif mencetak gol, Bojan Hodak yakin akan banyak kejutan di laga Persib Bandung vs Dewa United. 
img_title

Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Lebih Cantik, Lihat Fotonya

Pemerintah Kota Bandung menyulap kawasan kolong Flyover Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati menjadi lebih cantik. 
img_title

Terkuak Motif Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Bandung Barat, Perkara Harta dan Menolak Cerai

Polres Cimahi ungkap motif suami siram istri dengan air keras di Kabupaten Bandung Barat. Disinyalir akibat sang terduga pelaku berinisial DS enggan bercerai.
img_title

Bojan Hodak Tebar Ancaman Jelang Persib Vs Dewa United

Apa 'ancaman' yang ditebar Bojan Hodak jelang Persib vs Dewa United?