Cari

Minggu, 26 Juli 2026

Tutup
Ilustrasi korban pelecehan.
Sumber :
  • Freepik

Polisi Tangkap Pria yang Lecehkan Remaja Laki-Laki di Tasikmalaya, Begini Modus Pelaku

Polisi menciduk seorang pria melecehkan bocah laki-laki di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Jumat, 10 Januari 2025 - 23:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menciduk seorang pria melecehkan bocah laki-laki di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pelaku berinisial US (44) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKP Ridwan Budiarta dalam keterangannya, Jumat (10/1).

Ridwan menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban bahwa anaknya berusia 14 tahun telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku.

Korban, kata Ridwan, memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada 26 Desember 2024. Kemudian, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

Sementara, pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada 7 Januari 2025.

"Ini terungkap berawal hari Kamis tanggal 26 Desember 2024, korban yang bercerita kepada orang tuanya karena telah dicabuli oleh tersangka," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pelaku yang sehari-harinya membuka usaha toko kelontongan itu melakukan perbuatan asusila dengan cara merayu korban akan diberi uang dan rokok.

Perbuatan tersangka itu, lanjut Ridwan, sudah dicurigai sebelumnya, dan diperkuat oleh keterangan teman-teman korban sampai akhirnya melaporkannya ke Polres Tasikmalaya agar pelaku diproses hukum.

"Karena curiga ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Tasikmalaya agar dilakukan proses hukum," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan," ujarnya. (ant/dpi)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

img_title

Surat Tempo ke Agrinas Munculkan Perdebatan Publik

Perdebatan muncul setelah surat penawaran tersebut beredar dan mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak.
img_title

Bepe sebut Beckham dan Rayhan Bisa Jadi Pembeda di Timnas Indonesia

Bambang menjelaskan Beckham Putra dan Rayhan Hannan cukup menyita perhatiannya sebagai mantan penyerang timnas Indonesia.
img_title

PSIM Yogyakarta Boyong Bek Kiri Ceko Ondrej Rudzan

Setelah lebih dulu merekrut gelandang asal Polandia, Adrian Purzycki, Laskar Mataram kini resmi mengamankan jasa bek kiri asal Republik Ceko, Ondrej Rudzan.
img_title

Tanggal 14 Mei 2026 Hari Libur Apa? Ada Long Weekend Pekan Ini

anggal 14 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus dan menjadi hari libur nasional di Indonesia. Yuk, simak jadwal long weekend pekan ini!
img_title

Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Besar Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kurban sapi atau kambing, mana yang lebih besar pahalanya? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah tentang hewan kurban paling afdal menurut sunnah.
img_title

Update Harga iPhone 17 Series Mei 2026, Apakah Sudah Turun?

Update terbaru harga iPhone 17 series per Mei 2026. Simak daftar harga terbaru iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, sampai dengan Pro Max lengkap di sini.