Cari

Sabtu, 11 Januari 2025

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ilustrasi korban pelecehan.
Sumber :
  • Freepik

Polisi Tangkap Pria yang Lecehkan Remaja Laki-Laki di Tasikmalaya, Begini Modus Pelaku

Polisi menciduk seorang pria melecehkan bocah laki-laki di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menciduk seorang pria melecehkan bocah laki-laki di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pelaku berinisial US (44) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata AKP Ridwan Budiarta dalam keterangannya, Jumat (10/1).

Ridwan menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban bahwa anaknya berusia 14 tahun telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku.

Korban, kata Ridwan, memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya pada 26 Desember 2024. Kemudian, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. 

Sementara, pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada 7 Januari 2025.

"Ini terungkap berawal hari Kamis tanggal 26 Desember 2024, korban yang bercerita kepada orang tuanya karena telah dicabuli oleh tersangka," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pelaku yang sehari-harinya membuka usaha toko kelontongan itu melakukan perbuatan asusila dengan cara merayu korban akan diberi uang dan rokok.

Perbuatan tersangka itu, lanjut Ridwan, sudah dicurigai sebelumnya, dan diperkuat oleh keterangan teman-teman korban sampai akhirnya melaporkannya ke Polres Tasikmalaya agar pelaku diproses hukum.

"Karena curiga ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Tasikmalaya agar dilakukan proses hukum," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan," ujarnya. (ant/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Polresta Bandung Ringkus Lima Penganiaya Selebgram Dudung SP, Empat Masih Buron

Polisi meringkus lima pelaku penganiayaan terhadap selebgram bernama Dudung S.P yang terjadi pada malam pergantian tahun di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
img_title

Pemkot Bandung Tambah Jumlah Penerima Program Makan Bergizi Gratis Hingga 16 Ribu Siswa

Pemerintah Kota Bandung menambah jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 16 ribu siswa mulai 13 Januari 2025.
img_title

KPU Kota Bandung Resmi Tetapkan Farhan-Erwin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Kota Bandung resmi menetapkan Muhammad Farhan-Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.
img_title

Pesan Mendalam Ahmad Syaikhu ke Dedi Mulyadi Usai Ditetapkan KPU sebagai Pemenang Pilgub Jabar

Ahmad Syaikhu mengucapkan selamat kepada pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jabar 2024, berdasarkan rapat pleno.
img_title

Jadwal Liga 1 Pekan ke-18: Persib Vs PSBS Biak, Persebaya Jumpa PSS

Berikut ini adalah jadwal Liga 1 pekan ke-18 yang akan menghadirkan sejumlah laga seru, yang salah satunya adalah duel Persib vs PSBS Biak.
img_title

Pemkot Bandung Ungkap Alasan Kirim Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut

Pemerintah Kota Bandung mengungkap alasan pihaknya mengirim sebagian sampahnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut.
Viral