Cari

Kamis, 26 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi untuk Timnas Indonesia
Sumber :
  • PSSI

Alasan Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Ratusan Juta di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Alasan Timnas Indonesia Disanksi FIFA hingga Ratusan Juta di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Minggu, 10 November 2024 - 17:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Alasan Timnas Indonesia disanksi FIFA hingga ratusan juta jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C terungkap.

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) akan menjadi kandang skuad Garuda saat menjamu dua raksasa Asia itu di FIFA Matchday November 2024.

Timnas Indonesia lebih dulu menantang Jepang pada Jumat, 15 November 2024 malam WIB sebelum bersua Arab Saudi pada Selasa, 19 November 2024 malam WIB.

Di atas kertas, Timnas Indonesia yang menempati peringkat 130 di ranking FIFA sulit untuk mengalahkan Jepang (15 dunia) dan Arab Saudi (59 dunia).

Namun, tidak ada yang mustahil dalam permainan sepak bola karena segala hal bisa terjadi di atas lapangan selama peluit panjang belum dibunyikan.

Kabar buruknya, Timnas Indonesia baru-baru ini mendapatkan sanksi dari FIFA yang terjadi dalam dua laga sebelumnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

FIFA's Disciplinary Committee alias Komite Disiplin FIFA merilis sanksi atas pelanggaran yang dilakukan sejumlah tim peserta kualifikasi pada September dan Oktober 2024.

"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kompetisi pendahuluan untuk Piala Dunia FIFA 26," tulis pernyataan FIFA di laman resminya yang diterbitkan 7 November 2024.

Dalam isi dokumen Komite Disiplin FIFA yang telah dirilis itu, sejumlah negara mendapatkan sanksi termasuk Timnas Indonesia dengan total empat insiden.

Pertama, Timnas Indonesia dianggap melanggar FIFA Disciplinary Code (FDC) pasal 14 saat melawan Australia (10/9/2024).

Skuad Garuda dan Australia telat untuk melakukan kick-off alias memulai pertandingan, untungnya FIFA hanya memberikan sanksi peringatan atau teguran.

Kedua, Timnas Indonesia dianggap melakukan pelanggaran yang sama saat bersua China (15/10/2024), kali ini skuad Garuda harus didenda 10 ribu Franc Swiss (CHF) atau sekira Rp179 juta.

Ketiga, manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar FIFA Disciplinary Code pasal 14 ayat 1 usai melakukan protes yang dianggap berlebihan saat Garuda ditahan imbang Bahrain pada 10 Oktober 2024.

Sumardji yang saat itu dikartu merah oleh wasit disanksi larangan mendampingi satu laga Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau sekira Rp89,5 juta.

Keempat, asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin dianggap melakukan pelanggaran serupa seperti Sumardji.

Akibatnya, Kim Jong-jin disanksi FIFA dengan larangan empat laga menemani STY di Timnas Indonesia dan denda 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.

Jika dikalkulasikan, denda dari dua personel Timnas Indonesia itu mendapatkan Rp179 juta dan ditambahkan dengan Rp179 juta sehingga total menjadi Rp358 juta.

Meski begitu, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk insiden tertentu.

Jika banding dilakukan, diharapkan bisa diterima oleh induk sepak bola dunia tersebut agar dapat meringankan beban yang dipikul PSSI.

"Komite Disiplin FIFA mengambil keputusan berdasarkan keadaan khusus dari setiap kasus. Beberapa keputusan mungkin dapat diajukan banding," bunyi pernyataan FIFA.

Sebagai informasi, skuad Garuda sebelumnya telah menahan imbang Arab Saudi 1-1, Australia 0-0, Bahrain 2-2 dan kalah dari China 1-2.

Hasil itu membuat Timnas Indonesia saat ini berada di posisi kelima pada klasemen sementara Grup C dengan koleksi tiga angka.

Sedangkan dua lawan terdekatnya, Jepang memimpin klasemen sementara dengan koleksi 10 poin selagi Arab Saudi bertengger di posisi ketiga dengan lima angka.

(yus)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Viral Pungli di Puncak Bogor dan Bandung, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Maaf: Tidak Boleh Terulang

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin angkat bicara soal aksi pungutan liar (Pungli) yang viral di Bogor dan Kota Bandung pada momen libur Nataru.
img_title

Polisi Periksa Sopir Tangki Terkait Kebocoran Cairan Kimia Berbahaya di Padalarang Bandung Barat, Jadi Tersangka?

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono sebut sekitar 10 orang saksi telah diperiksa atas kejadian tumpahnya cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta, Bandung Barat.
img_title

Tanah Longsor Timbun Jalan Nasional Bagbagan-Kiaradua Sukabumi, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan

Tanah longsor menimbun ruas jalan nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kampung Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/12).
img_title

Buntut Cairan Kimia Berceceran di Padalarang Tim Gegana Polda Jabar Turun Tangan Lakukam Dekontaminasi

Pasca kejadian cairan kimia yang tececer hingga mengakibatkan adanya korban di Jalan Raya Padalarang-Cikalong Wetan, Bandung Barat, Polda Jabar turun tangan.
img_title

Buntut Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat, 1.200 Kendaraan Terdampak dan Ratusan Orang Terluka

Sebuah tangki truk berisi cairan kimia bocor sehingga tumpah ke jalan raya di daerah Cikalongwetan, Bandung Barat. Hal ini menyebabkan ribuan kendaraan rusak.
img_title

Kabar Gembira, Kemenaker Buka Servis Kendaraan Gratis di Bandung Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BBVP Bandung mengadakan program servis kendaraan gratis, dibuka selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.