Cari

Kamis, 26 Desember 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat saat menyerahkan barang bukti sebanyak 10.000 tabung gas elpiji yang disita dari praktik pengoplosan ilegal kepada pihak Pertamina Patra Niaga di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Polda Jabar Serahkan 10 Ribu Tabung Elpiji Sitaan ke Pertamina

Barang bukti ribuan tabung tersebut adalah hasil penggerebekan praktik pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11) lalu.

Jumat, 8 November 2024 - 18:07 WIB

Bandung, tvonenews.com - Barang bukti sebanyak 10.000 tabung gas elpiji, yang disita dari tempat pengoplosan ilegal, diserahkan kepada pihak Pertamina Patra Niaga.

“Kami hari ini melaksanakan penyerahan barang bukti tabung gas serta kendaraan sebagai hasil dari pengungkapan atas penyalahgunaan gas bersubsidi,” kata Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede di Bandung, Jumat.

Dia mengatakan penyerahan barang bukti ribuan tabung tersebut adalah hasil penggerebekan praktik pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11) lalu dengan berhasil meringkus enam orang sebagai tersangka.

Maruly mengungkapkan para penyidik dari Polda Jabar bersama pihak Pertamina Patra Niaga melakukan validasi barang bukti yang meliputi sekitar 8.000 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dan 3.000 tabung gas non subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

“Termasuk juga kita minta dari pihak Pertamina bagaimana pola penyimpanannya supaya barang bukti ini aman dan juga tidak menimbulkan dampak ke warga sekitar,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan  modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan gas elpiji bersubsidi dari berbagai distributor dan agen, kemudian menyuntikkannya ke dalam tabung gas komersil

Dia mengatakan saat ini Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap area distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain atas kasus tersebut.

“Kami akan kembangkan apakah ada TKP lain atau pihak lain yang terlibat,” kata Maruly.

Menurutnya, praktik pengoplosan gas elpiji ini tentunya akan merugikan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi di pasaran.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang 22 Tahun 2021 tentang penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ditreskrimsus Polda Jabar akan membuat perkara ini menjadi terang dan diungkap sedalam-dalamnya, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan seperti ini di Jawa Barat,” kata dia. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Tanah Longsor Timbun Jalan Nasional Bagbagan-Kiaradua Sukabumi, Lalu Lintas Kendaraan Dialihkan

Tanah longsor menimbun ruas jalan nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kampung Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/12).
img_title

Buntut Cairan Kimia Berceceran di Padalarang Tim Gegana Polda Jabar Turun Tangan Lakukam Dekontaminasi

Pasca kejadian cairan kimia yang tececer hingga mengakibatkan adanya korban di Jalan Raya Padalarang-Cikalong Wetan, Bandung Barat, Polda Jabar turun tangan.
img_title

Buntut Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat, 1.200 Kendaraan Terdampak dan Ratusan Orang Terluka

Sebuah tangki truk berisi cairan kimia bocor sehingga tumpah ke jalan raya di daerah Cikalongwetan, Bandung Barat. Hal ini menyebabkan ribuan kendaraan rusak.
img_title

Kabar Gembira, Kemenaker Buka Servis Kendaraan Gratis di Bandung Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BBVP Bandung mengadakan program servis kendaraan gratis, dibuka selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
img_title

Penuh Misteri dan Intrik, Light Shop Jadi Drakor Orisinal yang Paling Banyak Ditonton

Light Shop menjadi drama Korea (drakor) orisinal yang paling banyak ditonton di Disney+ Hotstar secara global pada tahun 2024.
img_title

Film 2nd Miracle In Cell No. 7 Tayang di Bioskop, Kisah Ika dan Dodo Berlanjut

Film 2nd Miracle In Cell No. 7  tayang di bioskop mulai 25 Desember 2024.