Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polresta Bandung menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) dan penumpangnya.
Saat di perjalanan, mereka dipepet oleh sejumlah orang tak dikenal yang kemudian menarik penumpang hingga terjatuh dan melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
"Penumpang tersebut ditarik hingga terjatuh, lalu keduanya dianiaya oleh para pelaku yang kemudian melarikan diri. Penumpang perempuan mengalami luka di kepala dan wajah, sementara driver juga mengalami luka ringan,” kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (24/12).
Akibat peristiwa itu, sejumlah pengemudi ojol mendatangi pangkalan ojek pangkalan Cimekar, Kabupaten Bandung untuk menuntut keadilan.
Aparat Polsek Cileunyi pun segera sigap meredam situasi dan memediasi kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrok lebih lanjut.
Sementara tiga pelaku yang ditangkap berinisial OD (23), W, dan AR (19).
"Motif pengeroyokan ini diduga, karena para pelaku, dua di antaranya ojek pangkalan, merasa kesal dan emosi kepada korban yang melewati wilayah mereka," ujar Hidayat. (ant/dpi)
Load more