Bandung, tvOnenews.com - Biar tak salah treatment, inilah tips memilih klinik kecantikan yang tepat menurut dokter kulit.
Dokter spesialis kulit dari Rumah Sakit Polri Said Sukanto Jakarta, Umi Rinasari, mengatakan masyarakat sebaiknya memang mempercayakan masalah kesehatan kulit kita pada yang ahli.
“Kita harus yakin dulu apakah yang memberikan treatment pada kulit saya sudah tersertifikasi atau tidak,” ujar Umi di acara Momfluencer Gathering dikutip pada Jumat (20/12/2024).
Akhir-akhir ini marak diberitakan soal isu klinik kecantikan abal-abal.
Terkait hal ini, Umi menyarankan masyarakat untuk lebih cerdas memilih klinik kecantikan yang akan dipakai pelayanannya.
Bukan tanpa sebab, hal ini karena kulit merupakan bagian terluar tubuh yang perlu perlindungan ekstra.
Umi menyarankan masyarakat dapat memilih klinik kecantikan yang mempekerjakan para ahli di bidang perawatan kulit.
Tentunya ahli-ahli itu sudah harus tersertifikasi dan berkompeten agar masalah kulit yang dikeluhkan dapat tertangani sesuai prosedur medis dan ilmu pengetahuan yang ada.
Selain tersertifikasi, kata dia, kemampuan ahli atau dokter tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya training yang telah dilewati.
“Kulit itu adalah kulit kita, harapan saya, masyarakat dapat lebih cerdas untuk memilih dokter yang kompeten,” kata dia.
Masyarakat pun diingatkan agar tidak mudah terpengaruh begitu saja oleh konten atau informasi yang disebarkan influencer di media sosial.
Sebelumnya, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi sudah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.
Dia mengatakan masyarakat harus memastikan bahwa klinik kecantikan yang dikunjungi memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum setuju menjalani perawatan.
Masyarakat juga diminta untuk selalu memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada semua produk yang hendak dibeli dan beredar di pasaran maupun e-commerce.
Hal ini dilakukan agar kandungan dalam produk tersebut terbukti keamanannya serta tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh. (ant/nsi)
Load more