Bandung, tvOnenews.com - Psikolog Klinis Anak dan Remaja Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo menyebut anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial.
Dia menyarankan anak bermedia sosial minimal mulai usai 13 tahun.
"Kalau menurut saya 13 tahun anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya e-mail kan? Saran saya batasnya 13 tahun," kata Vera dikutip pada Senin (23/12/2024).
Vera menyebut saat ini media sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital.
Akan tetapi, kata dia, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.
Menurut dia, menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial sangat penting.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat e-mail dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.
Vera pun turut menyoroti penerapan anak mulai bermedia sosial di negara lain. Salah satunya di Australia.
Negara itu, kata dia, menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial.
"Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun karena pada usia tersebut anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya," ujar dia.
Sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial turut dijelaskannya.
Dampak negatif itu antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas bahkan depresi dan kecemasan.
"Ada juga kasus di mana anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," terang dia.
Vera menyebut anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Oleh karenanya, Vera menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua atau pengasuh untuk memastikan bahwa anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.
Dengan batas usia minimal yang tepat disertai dengan pendampingan yang baik diharapkan bisa membantu anak-anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman tanpa terpapar risiko psikologis yang dapat merugikan. (ant/nsi)
Load more