Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkap temuan hoaks dan ujaran kebencian terkait Pilkada 2024 paling banyak terjadi di media sosial, TikTok.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, dari 192 temuan hasil pengawasan siber, di antaranya ada 142 kasus ujaran kebencian dan 36 temuan hoaks di TikTok.
Sisanya, terdapat di platform Instagram, yakni 12 kasus dan satu kasus di X untuk ujaran kebencian. Sementara, hoaks ditemukan di satu portal berita.
"Semua temuan itu sudah direkomendasikan ke Komdigi," kata Zacky dalam keterangannya, Jumat (13/12).
"Tren jenis dugaan pelanggarannya 182 adalah tindak pidana pemilihan," ujar Zacky.
Dia menyebutkan sebanyak 182 jenis pelanggaran tersebut terdiri dari 26 soal dugaan pelanggaran administrasi, enam kode etik penyelenggara, dan 37 pelanggaran lainnya.
Dia juga mengatakan terkait pelanggaran netralitas ASN terdapat 43 kasus, di antaranya sembilan pelanggaran netralitas yang dilakukan di kepala desa.
"Kemudian 76 dugaan pelanggaran kampanye, termasuk tiga kampanye di tempat ibadah atau tempat yang dilarang," ujarnya. (ant/dpi)
Load more