Cari

Kamis, 14 November 2024

Tutup

Bandung TvOneNews: Home | Bandung & Nasional

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul (tengah)
Sumber :
  • ist

Hari ini, Sidang Pembacaan Gugatan Pemecatan Kuasa Sebagai Ayah Karena Tega Setubuhi Anak Kandung Digelar

"Hari ini pembacaan gugatan," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul, kepada tvonenews.com.

Selasa, 12 November 2024 - 09:10 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Hari ini, Selasa (12/11/2024), pengadilan Agama Kota Bandung bakal menggelar sidang pembacaan gugatan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kepada seorang pria berinisial RH agar dipecat kuasa sebagai ayah atau orang tua.

"Hari ini pembacaan gugatan," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul, kepada tvonenews.com.

Tumpal menambahkan,sidang bakal digelar pukul 09.30 WIB.

Diketahui, sebelumnya Kejari Kota Bandung melayangkan gugatan setelah RH divonis bersalah dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anak kandungya sendiri.

Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, Senin (28/10/2024) lalu. Gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua tersebut baru pertama kali dilakukan di Kota Bandung.

RH digugat supaya dipecat dari statusnya sebagai ayah usai divonis 14 tahun kurungan penjara oleh PN Bandung pada 2022 silam. Dia tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut diajukan dengan dalil bahwa tergugat RH telah berkelakuan buruk dengan terbukti bersalah berdasarkan pada putusan pengadilan melakukan ancaman kekerasan dan memaksa anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kejaksaan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap korban. 

Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan melalui mempunyai tugas dan fungsi untuk memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum, dan melindungi kepentingan negara atau pemerintah, serta hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya hak-hak anak, sebagaimana diatur Pasal 319a Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam gugatan tersebut, Tumpal menegaskan pihaknya menuntut supaya hak asuh anak diberikan kepada ibunya.(ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
img_title

Doa Tidur yang Disukai oleh Almarhum Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah membagikan doa tidur yang ia sukai. Doa tidur ini berbeda dengan doa tidur yang biasanya dihafal oleh Muslim di Indonesia.
img_title

Kabar Baik! Ada Doa Malam yang Bisa Bebaskan dari Kefakiran, Ustaz Adi Hidayat: Baca Sebelum Tidur dan Hadap Kanan

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan sebuah doa malam yang keutamaannya dapat menjauhkan diri dari kefakiran. Berikut bacaan serta arti dari doa malam tersebut.
img_title

Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Sunnah Baca Surah Al Kahfi Sejak Malam Jumat, Ini Dalilnya

Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengingatkan, salah satu amalan yang sebaiknya dilakukan sejak malam jumat adalah membaca Surah Al Kahfi. Ini dalilnya.
img_title

Kesal Kucing Terus Melahirkan, Apakah Boleh Sterilisasi? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam

Tentu seiring juga beragam pendapat para ulama, tapi umumnya diperbolehkan. Salah satunya, disampaikan Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata
img_title

Galau Pekerjaan Tak Kunjung Dapat, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Lakukan Ini Segera Bisa Bantu Datangkan Rezeki

Situasinya umum terjadi, namun jangan putus asa untuk mencari pekerjaan. Berikut coba amalan rezeki ini untuk mendapatkan rezeki. Bisa diterapkan setiap hari..
img_title

Mulai Sekarang Kalau Mau Berkunjung, Ini Doa yang Baik Dibaca untuk Besuk Orang Sakit

Kadang juga bisa merasakan lelah, ataupun sakit. Dalam ajaran Islam dibawa Nabi Muhammad SAW mengajarkan bila seorang muslim lain mengalami sakit, hendaknya ...
Viral