Cirebon, tvonenews.com - Selebgram berinisial ENS ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat. ENS diduga terlibat dalam jaringan promosi situs judi ilegal bernama kerang.live dan mengiklankan website itu melalui akun media sosial.
ENS menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk setiap unggahan promosi situs judi yang dipublikasikan di akun media sosial Instagram.
“ENS memiliki lebih dari 16 ribu pengikut di media sosial, dan memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan promosi judi online," kata Kasatreksrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurut Anggi, tawaran promosi ini datang dari seseorang yang terhubung dengan situs kerang.live, dan mengajak ENS bergabung dalam jaringan promosi judi daring.
“ENS kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama Talent Kerang bersama beberapa anggota lain untuk mengatur promosi situs judi ini,” ujarnya.
Kasatreskrim menuturkan ENS tidak hanya mendapatkan imbalan rutin, tetapi juga bonus tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru untuk bergabung di dalam grup tersebut.
Sejak Oktober 2023, lanjut dia, pelaku telah berhasil mengajak 18 orang bergabung sebagai anggota dan mendapatkan bonus sebesar Rp50 ribu per orang.
"Motif ekonomi menjadi alasan utama ESN melakukan promosi situs judi ini. Sehingga pelaku terus melanjutkan aksinya meski tahu risikonya,” ungkap Anggi.
selebgram,judi
“Pasal ini melarang penyebaran atau pembuatan informasi yang memuat konten perjudian yang dapat diakses oleh publik,” katanya. (ant/ito)
Load more