Cari

Selasa, 13 Mei 2025

Tutup
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ungkap kasus produksi MinyaKita palsu di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).
Sumber :
  • ANTARA

7 Bulan Berproduksi, MinyaKita Palsu di Bandung Raya Akhirnya Terbongkar

MinyaKita palsu ini sudah dibuat selama tujuh bulan terakhir. Tersangka menjualnya bukan hanya di sekitar Kota Bandung tapi sudah ke daerah Bandung Raya.
Kamis, 14 November 2024 - 09:56 WIB

Bandung, tvonenews.com - Pemilik PT Danati Surya Mandiri berinisial DDR ditetapkan sebagai tersangka produksi MinyaKita palsu. Tersangka ditangkap jajaran Polrestabes Bandung di pabriknya di Jalan Kebon Pisang, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya juga menyita 133 krat minyak goreng sawit MinyaKita, satu unit mobil, satu keranjang tutup botol berwarna kuning, dan satu karung botol bekas.

“Pelaku menyimpan minyak curah yang ditaruh di gudang langsung dimasukkan ke dalam kemasan (MinyaKita)," kata Budi, dikutip Kamis (14/11/2024).

Pengemasan ulang minyak goreng curah dan dimasukan ke kemasan MinyaKita ini kemudian diedarkan ke wilayah di Bandung Raya untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

"Jadi modusnya ini dia membeli minyak goreng curah kemudian dimasukkan ke botol dan menjualnya dengan label MinyaKita padahal belum memiliki izin dari bidang perdagangan," kata Budi.

Budi menyebut dari keterangan tersangka, MinyaKita ini sudah dibuat selama tujuh bulan terakhir. DDS menjualnya bukan hanya di sekitar Kota Bandung tapi sudah ke daerah Bandung Raya.

“Adapun untuk 1 krat atau 12 botol dijual dengan harga Rp163 ribu sedangkan untuk ukuran 800 mililiter (ml) dijual dengan harga Rp176 ribu. Keuntungan yang didapat dalam jumlah 7 ton Rp2,5 juta sampai Rp3 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 tentang Perdagangan di mana setiap orang yang sengaja memalsukan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan mutu akan dipidana dengan paling lama empat tahun penjara.

Budi menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat masyarakat menginformasikan adanya temuan produk yang dibuat pelaku beredar dengan tidak memiliki izin edar.

"Jajaran Polrestabes Bandung, khususnya Satreskrim, mendapat informasi adanya penjualan minyak goreng dengan merek minyak kita yang tidak memiliki izin peredaran. Sehingga dilakukan penyidikan,” kata dia.(ant/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

img_title

'Punten' Bobotoh, Laga Persib Bandung Vs Malut United Digelar Tanpa Dukungan Fans Tim Tamu, tapi...

Aturan tersebut secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di pertandingan tandang, termasuk untuk laga Persib Bandung melawan Malut United.
img_title

Dedi Mulyadi Turun Langsung, Bersihkan Sampah Menggunung Penyebab Banjir di Sungai Cipalabuan Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjun langsung membersihkan sampah di sungai Cipalabuan, Sukabumi, Jawa Barat. Gotong royong, Dedi juga turut dibantu warga sekitar.
img_title

Prediksi dan Susunan Pemain Venezia vs Lazio, 22 Februari 2025

Berikut prediksi dan susunan pemain dalam pertandingan Venezia vs Lazio pada Sabtu 22 Februari 2025.
img_title

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025

Berikut ini prediksi skor dan susunan pemain dalam pertandingan Lecce vs Udinese, 22 Februari 2025.
img_title

Sempat Bingung, Ternyata Sarwendah Malah Lebih Dekat Betrand Peto daripada Ruben, Ini Alasannya...

Ruben Onsu mengakui bahwa ia sendiri tidak memiliki alasan pasti mengapa memutuskan untuk mengangkat Betrand sebagai anak. Ia menyebut bahwa keputusan itu semata-mata didasarkan pada perasaan yang tidak bisa dijelaskan.
img_title

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 21 Februari 2025: Capricorn, Aquarius, Pisces Kariermu Berada di Puncak

Berikut ramalan zodiak besok Jumat 21 Februari 2025 buat zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces.